Siti Farahsyah Addurunnafis
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Ketentuan Pidana Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 Terhadap Tindak Pidana Pengutipan Uang Tanpa Izin Dari Dinas Sosial Di Jalan Raya Siti Farahsyah Addurunnafis; Mahfud Mahfud
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.996 KB)

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab ketentuan pidana Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengutipan Uang dan Barang dijalan raya Kota Banda Aceh tidak berjalan sebagaimana ketentuan, faktor penghambat Dinas Sosial dalam menanganai pengutip uang dan Upaya Penanggulangannya. Data dalam penulisan artikel ini diperoleh secara yuridis empiris yaitu dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau penelitian terhadap data sekunder dan meneliti dilapangan atau penelitian terhadap data primer. Penelitian Lapangan dilakukan dengan cara melalui wawancara responden dan informan, penelitian kepustakaan dilakukan dengan menelaah buku-buku dan peraturan perundang-undangan. Keseluruhan data kemudian dianalisis dan disajikan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan utama Undang-Undng Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengutipan Uang dan Barang tidak berjalan sebagaimana mestinya karena faktor kegiatan pengutipan uang tersebut sudah dianggap biasa oleh pelaku, lambatnya pejabat yang berwenang dalam melakukan pendataan dan dalam menangani pengutip uang, masih rendahnya pengetahuan masyarakat akan hukum, adanya rasa tidak ingin repot dari pelaku atau masyarakat dalam melakukan pengurusan surat izin, faktor datangnya pelaku penngutip uang dari luar Kota Banda Aceh serta faktor adanya pengutipan uang demi kepentingan pribadi.Disarankan kepada Dinas Sosial untuk lebih sering melakukan sosialisasi atas eksistensi Undang-Undang tersebut dan untuk segera memilih Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang selama ini kosong dan terbatas jumlahnya.