Ainal Hadi
Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYIDIKAN TERHADAP PERMUFAKATAN JAHAT MELAKUKAN TINDAK PIDANA PREKURSOR NARKOTIKA (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polresta BandaAceh) Muhammad Remi; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak- Pasal 1 angka 2 KUHAP, penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik menurut cara di dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti dengan bukti itu membuat terang tindak pidana  dan guna menemukan tersangkanya. Namun berdasarkan penyidikan di lapangan, kepolisian sudah menetapkan tersangka DPO, melakukan pencarian tersangka DPO, ada saja kendala menyelesaikan penyidikan ini. Tujuan penulisan artikel ini adalah menjelaskan prosedur penetapan tersangka DPO, upaya menemukan tersangka DPO, dan kendala penyidikan ini. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan prosedur penetapan tersangka DPO  yaitu  menentukan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup melalui gelar perkara, pemanggilan secara patut terhadap tersangka tersebut, upaya paksa  terhadap tersangka yang tidak memenuhi panggilan, dan tersangka tersebut ditetapkan kedalam DPO. Upaya menemukan tersangka DPO adalah melacak posisi tersangka DPO, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mempublikasikan DPO ke Polda Aceh dan BNN Provinsi Aceh, razia, dan mempublikasikan kepada masyarakat melalui fungsi humasnya. Kendala dalam penyidikan adalah kesulitan menemukan tersangka DPO dan ketidakteserdiaan laboratorium forensik untuk pengecekan  prekursor narkotika. Disarankan kepada kepolisian mengeluarkan peraturan kepolisian terkait tenggang waktu pemanggilan tersangka DPO, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengevaluasi mekanisme pencarian tersangka DPO, masyarakat berpartisipasi menemukan tersangka DPO dan kepolisian menyediakan Laboratorium Forensik di Banda Aceh guna memudahkan proses penyidikan.Kata Kunci: Penyidikan, Permufakatan Jahat, Prekursor Narkotika, Tindak Pidana. Abstract- Article 1 figure 2 of the criminal code procedures, the investigation is a series of investigation actions in the manner of law to seek and collect evidence with that evidence, a crime offense to find the suspects. However based on the field investigation, the police have established a wanted list suspect, doing a wanted list suspect, there are obstacles to completing this investigation.The aims of this research to explain the suspect determination procedure, attempts to find wanted list suspect and obstancles in this investigation.The research was conducted by empsliced juridical method.The results showed that the wanted list suspect determination procedure was to determine the suspect based on sufficient evidence through the degree of the case, the proper calling of the suspect, forced attempts against suspects who did not fulfill the call, and the suspect were assigned to the wanted list suspect. The attempt to find suspects by tracking the wanted list  suspect posision, establishing cooperation with various parties, publicizing the wanted list suspect to the Polda Aceh and BNN Aceh Province, conducting raid, and publicizing to the community through the function of the community relations. Obstacles in the investigation are the difficulties to find the wanted list suspect and the unavailability of forensic laboratories to check the narcotic precursors.Advised to the police to issue police regulations to the time of the suspect calling of the wanted list suspect, unit Polresta Banda Aceh evaluate the search mechanism wanted list suspect, the participating community found the wanted list suspect and police provide forensic laboratory in Banda Aceh to facilitate the process of investigation.Keywords: investigation, conspiracy, narcotic precursors, criminal offence.
KARAKTERISTIK TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN UPAYA PENANGGULANGAN Aris Munanzar; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika menyebutkan bahwa “Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga)”. Dalam prakteknya masih banyak terjadi kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Wilayah Hukum Kabupaten Aceh Barat. Hasil penelitian menjelaskan karakteristik pelaku dan tindak pidana narkotika di Kabupaten Aceh Barat adalah dapat dilihat dari jenis kelamin pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, usia pelaku,  berdasarkan tempat terjadinya dan waktu terjadinya, berdasarkan bulan terjadinya, latar belakang pendidikan pelaku, pekerjaan pelaku. pidana terhadap parapelaku penyalahgunaan narkotika golongan 1 dan berdasarkan jumlah pemakai dan pengedar narkotika. Upaya penanggulangannya di Kabupaten Aceh Barat adalah dengan mencari informasi dengan melakukan observasi, under cover/ melalui informasi dilapangan untuk melakukan upaya penangkapan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan biasanya memerlukan waktu yang sedikit lama. Dapat juga dilakukan dengan memfokuskan kegiatan pada penyebarluasan informasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika dan kebijakan-kebijakan melalui media komunikasi dan melalui kampanye masif yang dikemas dalam berbagai aktivitas.Disarankan kepada Pihak Kepolisian, Badan Narkotika Nasional serta instansi terkait lainnya untuk mengupayakan peningkatan kegiatan penyelidikan dan penyidikan kejahatan narkotika serta melakukan pemeratan sanksi dengan memberikan hukuman maksimal terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika.