Junisa Whusta
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Upaya Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perjudian Dalam Tradisi Pacuan Kuda (Pacu Kude) di Aceh Tengah Junisa Whusta; Mohd. Din
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 303 ayat (3) dan 303 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tentang tindak pidana perjudian, Aceh merupakan salah satu daerah yang menerapkan syari’at Islam, tindak pidana perjudian diatur di dalam Pasal 18 sampai dengan Pasal 21 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Berdasarkan Qanun tersebut aturan ini digunakan sebagai dasar untuk menanggalungi tindak pidana perjudian khususnya tindak pidana perjudian dalam tradisi pacuan kuda. Namun berdasarkan penelitian yang dilakukan upaya penanggulangan tindak pidana perjudian tersebut belum maksimal dilaksanakan dan bahkan tindak pidana perjudian tersebut masih dilakukan oleh beberapa masyarakat yang ada pada tradisi pacuan kuda berlangsung. Penelitian bertujuan untuk mengetahui upaya penegakkan hukum pihak kepolisian terhadap tindakan perjudian dalam tradisi Pacuan Kuda dan untuk mengetahui hambatan upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perjudian dalam acara tradisi Pacuan Kuda. Penenlitian ini merupakan metode penelitian normatif empiris, dengan memperoleh data sekunder dan bahan bacaan yang bersifat teoritis dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, serta mewawancarai responden dan informan untuk memperoleh data primer. Sampel yang digunakan adalah library research dan purposive sampling dari keseluruhan populasi secara kualitatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian dalam tradisi pacuan kuda belum sesuai dengan yang diinginkan yaitu minimnya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian dan Wilayatul Hisbah, upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum  tersebut meliputi upaya yang bersifat pencegahan (preventif) dan upaya yang bersifat tindakan (refresif), dalam proses upaya penegakan hukum terdapat beberapa hambatan, yakni: hambatan yang bersifat umum seperti kebiasaan yang ada di masyarakat dan kurang pemahaman masyarakat tentang hukum, serta hambatan yang bersifat khusus yaitu kurangnya pengetahuan hukum aparat penegak hukum itu sendiri.Section 303 paragraph (3) and 303 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana has organized about criminal offense of gambling. Aceh is one of area that applied Syari’at Islam, criminal offense of gambling has organized in section 18 until section 21 Qanun Nomor 6 of 2014 Tentang Hukum Jinayat. Based on this Qanun this rule used as a base to cope the criminal offense gambling especially criminal offense gambling in horse race tradition. Yet based on research conducted prevention effort a criminal offense of gambling is not a maximum of implemented and even a criminal offense of gambling is still conducted by several people who were in a tradition horse race took place. This study aims to know the law enforcement of police toward criminal offense of gambling in horse race tradition and to know the obstacle of law enforcement of police toward criminal offense of gambling in horse race tradition. This study is method normative empirical research which gain secondary data and theoritically reading material by learned regulation of law also interview of respondent and informant to gain primary data. Sampel that used is library research and purposive sampling the whole of population as qualitative. The result of this study explain that law enforcement of police toward criminal offense of gambling in horse race tradition yet accordance with the desire that is minimum of  the law enforcement was done by police and Wilayatul Hisbah, the effort was made by the law enforcement include prevention effort (preventif) and action effort (refresif), in the law enforcement effort there are some obstacles, namely general obstacle like human habit in social life and lack of  human understanding about law and special obstacle is the lack of knowledge of the law enforcer it self.