Cut Sarah Nadia
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Aplikasi Streaming “Bigo Live” Dalam Konten Pornografi Cut Sarah Nadia; Mahfud Mahfud
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 4: November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (574.258 KB)

Abstract

Penelitian ini diadakan bertujuan untuk mengetahui perbuatan pornografi terhadap pelaku penggunaan aplikasi streaming bigo live memenuhi unsur tindak pidana pornografi dalam UU ITE dan UU Pornografi dan pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pornografi terhadap penyalahgunaan aplikasi streaming bigo live dalam UU Pornografi dan UU ITE. Penelitian ini menggunakan metode normative, dimana data-data diperoleh dengan studi kepustakaan/data sekunder, yaitu dengan membaca dan menelaah buku-buku, peraturan perundang-undangan dan hasil-hasil penelitian sebelumnya. Berdasarkan hasil penelitian yang didapatkan bahwa perbuatan yang ditampilkan penyiar dalam aplikasi streaming bigo live termasuk dalam muatan yang melanggar kesusilaan dan dapat dikelompokkan dalam tindak pidana pornografi, yang mana aksi yang ditampilkan penyiar dalam apikasi bigo live memenuhi unsur-unsur pornografi yang tertuang dalam Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi, dan Pasal 27 Ayat (1) UU ITE sebagai pelanggaran terhadap penyiar yang mempertontonkan unsur pornografi. Pertanggungjawaban pelaku dalam UU ITE dan UU Pornografi didasarkan pada asas culpabilitas “tidak dipidana apabila tidak terdapat kesalahan”. Namun hal ini pelaku penyalahgunaan bigo live telah memenuhi unsur kesalahan sehingga pelaku dapat dibebankan pertanggungjawaban pidana padanya. Disarankan kepada pemerintah untuk dapat memperhatikan media sosial yang disalahgunakan masyarakat dan harus memberikan sanksi tegas bagi para pengguna aplikasi bigo live yang melakukan siaran yang mengandung unsur pornografi.