Ikhwanul Khatami
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN TERHADAP TERSANGKA TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG MENGALAMI TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRICHTING) (Suatu Penelitian di Wilayah Kepolisian Sektor Baitussalam Banda Aceh) Ikhwanul Khatami; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 1: Februari 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana pencurian beserta hukumannya telah diatur dalam Pasal 362, 363, 364, 365, 366, dan 367 KUHP. Bahwasanya tidak ada alasan pembenar untuk melakukan suatu tindak pidana pencurian, namun lebih tidak dibenarkan lagi bahwa untuk melakukan reaksi karena terjadinya tindak pidana pencurian tersebut, yaitu berupa tindakan penghakiman massa, karena bertentangan dengan asas presumption of innocence yang telah di atur dalam Pasal 170 KUHP. Akan tetapi pada kenyataannya, terdapat kasus penghakiman massa terhadap pelaku tindak pidana pencurian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab-penyebab terjadinya main hakim sendiri, juga untuk mengetahui upaya-upaya dari pihak yang berwajib dalam melakukan perlindungan terhadap tersangka tindak pidana pencurian dari tindakan main hakim sendiri serta apakah akan menjadi pertimbangan bagi hakim dalam mengambil keputusan terhadap tersangka tindak pidana pencurian yang sudah mengalami tindakan main hakim sendiri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurang kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, pencurian semakin meresahkan, supaya memberi efek jera dan ada juga ikut-ikutan melakukan ketika melihat orang lain melakukan eigenrichting. Upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tindakan eigenrichting, seperti menindak para pelaku eigenrichting. Dan memaksimalkan upaya-upaya yang sudah dilakukan seperti patroli rutin oleh pihak kepolisian.