Ainal Hadi
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 20 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 20 Documents
Search

Tindak Pidana Memperniagakan Satwa Yang Dilindungi Jenis Landak Dan Penegakan Hukumnya Rudika Zulkumar; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (315.464 KB)

Abstract

Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menyebutkan bahwa setiap orang dilarang untuk “menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup”, pelanggaran ketentuan ini diancam dengan pidana dalam Pasal 40 ayat (2) “Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Namun kenyataannya masih terdapat tindak pidana memperniagakan satwa yang dilindungi seperti jenis landak dan beberapa kasus diproses diluar pengadilan yang terjadi di Kabupaten Aceh Barat. Hasil penelitian menunjukkan Faktor penyebab terjadinya tindak pidana memperniagakan satwa landak ialah faktor ekonomi, adanya kesempatan, lemahnya penegakan hukum serta masyarakat tidak mengetahui bahwa landak adalah satwa yang dilindungi. Alasan beberapa kasus tindak pidana memperniagakan satwa landak diproses diluar pengadilan karena kurangnya koordinasi antara pihak terkait dalam hal ini BKSDA dan Kepolisian dengan masyarakat, mengutamakan perlindungan satwa, serta kesulitan dalam penyelidikan. Upaya  menanggulangi tindak pidana memperniagakan satwa landak melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya serta melakukan patroli rutin di daerah yang diduga kuat sering terjadinya tindak pidana memperniagakan satwa yang dilindungi. Disarankan kepada pihak BKSDA, Kepolisian agar meningkatkan kinerja dalam menanggulangi tindak pidana, menjalin kerjasama dengan lembaga atau  LSM terkait dalam menanggulangi tindak pidana memperniagakan satwa yang dilindungi serta lebih sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan aktif melakukan patroli rutin.
JARIMAH PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK DAN PENERAPAN ‘UQUBATNYA (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan) Hilmawati Hilmawati; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 50 tentang Hukum Jinayat, mengancam setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah pemerkosaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 48 terhadap anak dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 (seratus lima puluh) kali, paling banyak 200 (dua ratus) kali atau denda paling sedikit 1.500 (seribu lima ratus) gram emas murni, paling banyak 2.000 (dua ribu) gram emas murni atau penjara paling singkat 150 (seratus lima puluh) bulan, paling lama 200 (dua ratus) bulan. Namun jarimah pemerkosaan masih terjadi, masih terdapat perbedaan dalam pemilihan jenis ‘uqubat yang dijatuhkan terhadap pelaku, serta dampak buruk yang disebabkan oleh tindak pemerkosaan yang dapat mempengaruhi pertumbuhan anak.
Tindak Pidana Memasuki Rumah Orang Lain Dengan Melawan Hukum (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh) Sri Devi Rahayu; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 4: November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana memasuki rumah orang lain dengan melawan hukum, menjelaskan modus operandi tindak pidana memasuki rumah orang lain secara melawan hukum serta pertimbangan hakim dalam pemidanaan pelaku memasuki rumah orang lain secara melawan hukum. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan lapangan. Hasil pengumpulan dan penemuan data serta informasi melalui studi lapangan terhadap anggapan dasar yang dipergunakan dalam menjawab permasalahan pada penelitian ini. Data tersebut kemudian dianalisis dan disusun secara deskriptif untuk menjelaskan permasalahan penelitian. Hasil penelitian menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari persoalan tanah keluarga yang tidak kunjung selesai. Seakan-akan persoalan tanah itu hanya milik pelaku tanpa melihat adanya saudara lain yang juga mempunyai hak yang sama atas tanah tersebut. Sedangkan modus operandi dalam kasus ini dikarenakan pelaku ingin menemui ibunya yang sedang sakit di rumah pelaku dengan menggunakan alat bantu kursi sehingga pelaku bisa masuk melalui jendela rumah korban. Pertimbangan hakim dalam kasus memasuki rumah orang lain secara melawan hukum ditetapkan atas terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan, kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan hakim. Disarankan kepada semua pihak bahwa setiap sesuatu yang hendak dilakukan harus mendapat persetujauan atau izin dari si pemilik rumah walaupun masih adanya persaudaraan, karena unsur saling menghormati satu sama lain merupakan sikap yang harus dijaga dan dijunjung tinggi.
Tindak Pidana Pencurian Andri Sinaga; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.564 KB)

Abstract

Tindak pidana pencurian diatur dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyatakan  barang siapa mengambil barang, yang sama sekali atau sebagian kepunyaan orang lain, Dengan maksud untuk memiliki barang itu dengan melawan hukum, Dipidana karena mencuri dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun atau denda sebanyak-banyaknya sembilan ribu rupiah, Namun pada prakteknya masih terjadi tindak pidana pencurian kelapa sawit di wilayah Pengadilan Negeri Aceh Singkil. Tujuan penulisan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian kelapa sawit di wilayah hukum Pengadilan Negeri Aceh Singkil, Untuk menjelaskan upaya penyelsaian pencurian kelapa sawit di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Aceh Singkil. Data yang diperoleh dari hasil penelitian lapangan maupun data dari hasil penelitian kepustakaan, Data sekunder dilakukan dengan cara membaca dan menganalisis peraturan perundang-undangan, buku, serta artikel yang berkaitan dengan penelitian ini. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer melalui wawancara dengan responden dan informan.dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. penyusunan hasil penelitian dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif yaitu berusaha memberikan gambaran secara nyata tentang kenyataan-kenyataan yang ditemukan dalam praktek dengan memaparkan hasil penelitian lapangan yang disertai uraian dasar hukum yang berlaku. Hasil penelitian yang menjadi faktor penyebab pencurian kelapa sawit di wilayah hukum Pengadilan Negeri Aceh Singkil adalah faktor ekonomi, faktor kesempatan, dan faktor persengketaan lahan. Upaya penanggulangan pencurian kelapa sawit di wilayah hukum Pengadilan Negeri Aceh Singkil telah dilakukan dengan cara pencegahan atau preventif yaitu memasang selembaran-selembaran tentang larangan dan sanksi bagi yang melakukan pencurian kelapa sawit baik milik masyarakat dan milik perusahaan di papan informasi desa, Selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan upaya reperesif yaitu penindakan, penangkapan setelah menerima laporan dari masyarakat. Diharapkan agar semua pihak yang berwenang dapat bekerja sama dan rasa kepedulian serta penyelsaian sengketa lahan bagi masyarakat yang tinggal di area perusahaan baik dari pemerintah dan perusahaan guna mengurangi tindak pidana pencurian kelapa sawit di wilayah hukum Pengadilan Negeri Aceh Singkil.
Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Illegal Logging Di Kabupaten Aceh Selatan Listiya Fadhillia; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (325.17 KB)

Abstract

Pasal 12 huruf d Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan menyebutkan setiap orang dilarang memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai, dan/atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin, pelanggaran ketentuan ini diancam dengan pidana dalam Pasal 83 huruf a yaitu orang perseorangan yang dengan sengaja memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai, dan/atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf d di pidana dengan pidana penjara paling singkat 1(satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak  Rp.2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah). Namun kenyataannya tindak pidana illegal logging masih banyak terjadi di Kabupaten Aceh Selatan. Hasil penelitian menunjukkan faktor terjadinya tindak pidana illegal logging ialah faktor ekonomi, masyarakat sendiri, kurangnya pemahaman tentang hukum, serta lemahnya perencanaan dan pengawasan hutan. Upaya menanggulangi tindak pidana illegal logging mengadakan penyuluhan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan bahaya yang timbul akibat kerusakan hutan, mengadakan patroli rutin untuk mengawasi hutan dan kegiatan yang terjadi dikawasan hutan, serta menindak pelaku dengan sanksi hukum yang tegas. Hambatan dalam menanggulangi tindak pidana illegal logging saksi dan tersangka yang tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa, kurangnya jumlah penyidik pegawai negeri sipil kehutanan serta adanya oknum petugas/pejabat yang membekingi. Disarankan Mengintensifkan patroli di hutan kepada pihak polisi kehutanan agar tidak ada lagi penebangan hutan secara illegal, menambah sarana, prasarana, dan anggaran operasional penanganan perkara tindak pidana illegal logging, serta perlu ada upaya meningkatkan koordinasi antar lembaga seperti melakukan pertemuan secara berkala guna membahas permasalahan yang menyangkut penanganan penegakan hukum terhadap illegal logging.
Penegakan Hukum Terhadap Perusakan Yang Mengakibatkan Terganggunya Fungsi Jalan (Suatu Penelitian di Kota Banda Aceh) Hafas Novriansyah; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 4: November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (370.276 KB)

Abstract

Pasal 12 (1) jo. Pasal 63 ayat (1) Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan yang menyebutkan bahwa, “Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan dan atau ruang milik jalan”, “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 18 (delapan belas) bulan atau denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah)”, dalam kenyataannya, di Kota Banda Aceh masih terdapat kegiatan yang mengakibatkan terganggu fungsi jalan, dan terhadap pelaku belum dilakukan penegakan hukum. Tujuan penelitian dan penulisan artikel ini, untuk menjelaskan; faktor penyebab terjadinya perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan; upaya penegakan hukum terhadap pelaku perusakan jalan, dan hambatan kepolisian dalam penegakan hukum terhadap pelaku perusakan jalan di Kota Banda Aceh. Perolehan data dalam penulisan artikel ini dilakukan dengan cara menggunakan metode penelitian hukum empiris atau metode penelitian lapangan (field research) untuk mengumpulkan data primer yang diperoleh dengan melakukan teknik pengumpulan data observasi, kuesioner, dan wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian terhadap tiga permasalahan yang telah teridentifikasi dalam penelitian ini menunjukkan bahwa; pertama faktor penyebab terjadinya perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan, dilatarbelakangi oleh kurangnya kesadaran dan kepatuhan hukum, kesengajaan, kealpaan, dan pengaruh lingkungan sosial dalam masyarakat, upaya penegakan hukum terhadap pelaku perusakan jalan di Kota Banda Aceh, dapat dilakukan dengan menerapkan upaya penegakan hukum seperti upaya penegakan hukum preventif, kuratif, rehabilitatif, dan upaya penegakan hukum represif, dan kedua hambatan kepolisian dalam penegakan hukum terhadap pelaku perusakan jalan di Kota Banda Aceh dapat ditemui dari segi sumber daya manusia (SDM), fasilitas, sarana, prasarana, dan alokasi anggaran. Disarankan untuk melakukan penindakan yang tegas dan nyata dalam rangka menangani faktor penyebab terjadinya perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan, dan meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM, fasilitas, sarana, dan prasarana, serta meningkatkan dan mengoptimalkan alokasi anggaran.
Tinjauan Kriminologi Tentang Kekerasan Oleh Narapidana Di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Banda Aceh Oky Maghfirah; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (232.145 KB)

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan bentuk dan akibat kekerasan oleh Narapidana di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Banda Aceh, faktor – faktor penyebab terjadinya kekerasan oleh Narapidana di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Banda Aceh, dan upaya penanggulangan kasus kekerasan oleh Narapidana di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Banda Aceh. Untuk memperoleh data dalam penulisan artikel ini dilakukan penelitian, untuk mendapatkan data sekunder dilakukan dengan cara membaca peraturan perundang–undangan, karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku, artikel dan bahan-bahan lain yang berkaitan dengan penelitian ini, dan penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer yang berhubungan dengan penelitian ini melalui wawancara dengan responden dan informan dalam penulisan ini. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bentuk dan akibat kekerasan oleh Narapidana di Rutan Klas IIB Banda Aceh adalah dalam bentuk tindak pidana penganiayaan ringan dan penganiayaan biasa yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dan luka ringan dan si pelaku mendapat hukuman berupa pengurungan di ruang isolasi. Faktor penyebab terjadinya kekerasan oleh Narapidana di Rutan Klas IIB Banda Aceh adalah masalah individu, dendam pribadi, kapasitas kamar yang tidak memadai, dan tidak adanya keakraban dan hubungan yang harmonis antar sesama warga binaan. Upaya penanggulangan kasus kekerasan oleh Narapidana di Rutan Klas IIB Banda Aceh adalah diberikannya sanksi berupa teguran, dimasukkan ke ruang isolasi dan tidak diberikannya remisi, kesatuan pengamanan melakukan pengawasan pada setiap kamar narapidana, pengawasan ini dilakukan selama 1x24 jam, selain itu setiap blok dijaga oleh piket umum, yang bertugas menjaga narapidana dan memastikan bahwa tidak terjadi gangguan ketertiban dalam Rutan Klas IIB Banda Aceh. Disarankan kepada Rutan Klas IIB Banda Aceh untuk menambah jumlah kamar tahanan, sehingga dalam satu kamar narapidana tidak terjadi kelebihan kapasitas, melakukan bimbingan konseling, diharapkan upaya pengawasan yang dilakukan oleh kesatuan pengamanan Rutan Klas IIB Banda Aceh yang dibagi dalam 3 regu ditambah menjadi 4 regu, penambahan ini dimaksudkan agar pada pukul 6 malam sampai pukul 7 pagi dapat dibagi 2 regu menjadi pukul 6 malam sampai pukul 12 malam dan pukul 12 malam sampai pukul 7 pagi.
PERLINDUNGAN TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI ISTRI KORBAN KEKERASAN PSIKIS DALAM RUMAH TANGGA OLEH PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK DI KOTA BANDA ACEH Cut Shara Utari; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dikatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya, berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, bahwa setiap saksi dan korban memiliki hak yang harus dipenuhi oleh negara dan setiap orang yang melakukan KDRT dapat dipidana, namun kenyataanya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga masih banyak Terjadi di kota Banda Aceh dikarenakan banyaknya korban tidak mengetahui bahwa tindak kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga merupakan suatu tindak pidana yang dapat dihukum,faktor ekonomi, faktor orang ketiga, faktor narkotika dan fakror relasi tidak setara juga dapat menjadi alasan pelaku melakukan kekerasan terhadap istri. Korban kekerasan dalam rumah tangga dapat mendatangi lembaga P2TP2A untuk meminta perlindungan mengenai kasus kekerasan yang dialaminya. Disarankan agar pemerintah lebih mensosialisasikan mengenai keberadaan lembaga P2TP2A kota Banda Aceh, pemerintah juga harus mensosialisasikan bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan suatu tindak pidana dan pelaku dapat diancam dengan pidana penjara atau denda.Kata kunci: KDRT, perlindungan terhadap korban KDRT, P2TP2A. 
PERLINDUNGAN TERHADAP TERSANGKA TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG MENGALAMI TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRICHTING) (Suatu Penelitian di Wilayah Kepolisian Sektor Baitussalam Banda Aceh) Ikhwanul Khatami; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 1: Februari 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana pencurian beserta hukumannya telah diatur dalam Pasal 362, 363, 364, 365, 366, dan 367 KUHP. Bahwasanya tidak ada alasan pembenar untuk melakukan suatu tindak pidana pencurian, namun lebih tidak dibenarkan lagi bahwa untuk melakukan reaksi karena terjadinya tindak pidana pencurian tersebut, yaitu berupa tindakan penghakiman massa, karena bertentangan dengan asas presumption of innocence yang telah di atur dalam Pasal 170 KUHP. Akan tetapi pada kenyataannya, terdapat kasus penghakiman massa terhadap pelaku tindak pidana pencurian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab-penyebab terjadinya main hakim sendiri, juga untuk mengetahui upaya-upaya dari pihak yang berwajib dalam melakukan perlindungan terhadap tersangka tindak pidana pencurian dari tindakan main hakim sendiri serta apakah akan menjadi pertimbangan bagi hakim dalam mengambil keputusan terhadap tersangka tindak pidana pencurian yang sudah mengalami tindakan main hakim sendiri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurang kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, pencurian semakin meresahkan, supaya memberi efek jera dan ada juga ikut-ikutan melakukan ketika melihat orang lain melakukan eigenrichting. Upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tindakan eigenrichting, seperti menindak para pelaku eigenrichting. Dan memaksimalkan upaya-upaya yang sudah dilakukan seperti patroli rutin oleh pihak kepolisian.
STATISTIK KRIMINAL TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO Nurfah Nora Effendi; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 1: Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Penulisan bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan tentang statistik kriminal tindak penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jantho Aceh Besar. Penulisan menggunakan metode normatif dengan mengalisis putusan-putusan dan pasal-pasal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Dari pembahasan ini disimpulkan bahwa tindakan penyalahgunaan narkotika dapat dipidana jika seseorang terbukti menyimpan atau menggunakan narkotika tersebut dengan maksud untuk dirinya sendiri atau diperdagangkan untuk orang lain. Setiap tindakan yang menyalahgunakan narkotika dimuat dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dimana di dalam UU tersebut diatur hukuman untuk setiap tindakan penyalahgunaan narkotika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik dari pelaku penyalahgunaan narkotika lebih di dominasi oleh pelaku laki-laki yakni mencapai 455 orang sedangkan pelaku perempuan hanya 14 orang dalam rentang waktu 3 (tiga) tahun. Dan untuk kategori umur yang paling banyak melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika adalah berusia sembilan belas tahun sampai empat puluh tahun (19-40). Rumusan pemidanaan dalam UU untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika dapat di jatuhi pidana yaitu pidana mati atau seumur hidup atau denda. Mengingat masalah penyalahgunaan narkotika sudah tidak asing di indonesia dan hukum dibuat untuk ditegakkan maka diharapkan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar memberi sanksi tegas untuk menciptakan efek jera baik bagi pelaku penyimpanan, penyebaran maupun tindak pidana lainnya.Kata kunci : Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Abstract  - The criminal statistics are summary data in the form of recorded crime numbers based on specific times and places arranged to abridge understanding in drawing conclusions. Preparation of crime statistics can be used to overcome criminal acts intended to be able to find effective ways to prevent and overcome the crime. The Jantho Court has ruled four hundred thirty-eight (438) cases of narcotics abuse, but criminal statistics have not been prepared. The purpose of this study is to compile criminal statistics on narcotics abuse cases decided at the Jantho District Court which will explain the characteristics of the perpetrators, forms of narcotics abuse, and the types of sanctions given by the Jantho Court. The research method used is normative reseacrh by analyzing related articles and supported by reference books and other similar studies. The data source used is the decision of the Jantho Court regarding Narcotics Abuse from 2015-2017. All available data is taken and analyzed and then presented in table form. The results show that the characteristics of narcotics abuse perpetrators are dominated by male perpetrators, as many as 455, while women only fourteen perpetrators in 3 (three) years. The age category that mostly commits Narcotics Abuse is nineteen to forty years old (19-40). Moreover, the most types of work that commit criminal acts of narcotics abuse are entrepreneurial work, 130 respondents. The type of narcotics abuse carried out is « dealer/seller » as many as 65 people and « users » with a total of 151 people within three years. Sanctions given to perpetrators of narcotics abuse resolved in the Jantho Court are criminal sanctions in the form of imprisonment and criminal fines. It is suggested the the law enforcement officials compile rountinely criminal statistics and continue to pay attention and look at forms of crime, especially criminal acts of narcotics abuse in order to determine the prevention and handling of cases conclusively.