Abstrak - Tujuan dari sebuah penelitian ini adalah untuk menjelaskan Faktor-faktor penyebab terjadinya pencurian air bersih oleh pelanggan di suatu perusahaan daerah air minum tirta mountala kabupaten aceh besar, untuk mengetahui alasan penyelesaian secara damai kasus tindak pidana pencurian air bersih dan untuk menjelaskan hambatan dan upaya dalam pencegahan tindak pidana pencurian air bersih. Yang menjadi suatu permasalah dari penelitian ini adalah Apakah Faktor-faktor penyebab terjadinya pencurian air bersih oleh pelanggan, faktor penyebab terjadinya pencurian air bersih oleh pelanggan adalah adalah faktor ekonomi, kurangnya pengawasan, pendidikan yang rendah, minimnya pengetahuan agama dan faktor lingkungan. Bagaimanakah penyelesaian kasus tindak pidana pencurian air bersih oleh pelanggan, yang menjadi penyelesaian kasus tindak pidana pencurian air bersih oleh pelanggan adalah dilakukan secara admnistratif dengan pihak PDAM Tirta Mountala. Apakah hambatan dan upaya dalam pencegahan tindak pidana pencurian air bersih oleh pelanggan, yang menjadi hambatan dan upaya dalam pencegahan tindak pidana pencurian air bersih oleh pelanggan adalah masyarakat tidak takut dengan sanksi, kurang kesadaran hukum, minimnya sarana dan prasarana dan upayanya adalah sosialisasi larangan pencurian air, menertibkan pelanggan illegal, pemberian sanksi denda, melakukan pengecekan sambungan dan pengawasan terhadap sambungan yang telah diputuskan secara rutin.Kata Kunci : Kata Kunci: Pencurian, faktor penyebab, penyelesaian