M Iqbal
Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINDAK PIDANA TIDAK MELAKUKAN PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Aceh Barat) Naji Bullah; M Iqbal
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 1: Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Penegakan hukum lingkungan hidup melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) merupakan primum remedium atau pilihan utama, hukum pidana sebagai ultimum remedium atau jalan terakhir. Namun masih terjadi salah satu kasus yang berdampak terhadap lingkungan hidup adalah pengelolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH). Kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Aceh Barat tepatnya di Rumah Sakit Cut Nyak Dhien dan Rumah Sakit Montela di Kota Meulaboh Kabupaten Aceh Barat. Tujuan penulisan Artikel ini adalah untuk menjelaskan bentuk tindak pidana tidak melakukan pengelolaan limbah medis, untuk menjelaskan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana tidak melakukan pengelolaan limbah medis serta hambatan terhadap penanggulangan pencemaran limbah B3 di Rumah Sakit. Data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks, peraturan perundang-undangan. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. Dari hasil penelitian lapangan, bentuk tindak pidana tidak melakukan pengelolaan limbah medis yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Cut Nyak Dhien dan Rumah Sakit Montela adalah pencemaran limbah B3 padat dan limbah B3 cair, penegakan hukum terhadap pencemaran limbah B3 di Rumah Sakit adalah melalui tahap pengaduan masyarakat terhadap Dinas lingkungan hidup Kabupaten Aceh Barat dan laporan kepada pihak Kepolisian. Hambatan terhadap penanggulangan pencemaran limbah B3 di Rumah Sakit adalah ketidakpedulian dan/atau ketidaktahuan dari masyarakat sekitar terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh limbah B3. Disarankan kepada semua pihak khususnya kepada instansi Lingkungan Hidup untuk melakukan sosialisasi terkait dengan pengelolaan limbah medis B3 berdasarkan UUPLH, Qanun Pemerintah Aceh Nomor 2 Tahun 2011 khususnya kepada masyarakat dan melakukan pengawasan secara berkala terhadap instansi-instansi yang berhubungan serta melakukan simulasi pada Pos Pengaduan Lingkungan Hidup Aceh Barat yang telah didirikan sejak tahun 2014.Kata Kunci: Bahan Berbahaya dan Beracun, Limbah Medis, Lingkungan Hidup, Penanggulangan, Penegakan Hukum.Abstract - Enforcement of environmental law through Law Number 32 Year 2009 concerning Environmental Protection and Management is primum remedium or the main choice, criminal law as ultimum remedium or last resort. But still one of the cases that have an impact on the environment is the management of hazardous and toxic materials that are not in accordance with Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management. The case occurred in the West Aceh jurisdiction precisely at Cut Nyak Dhien Hospital and Montela Hospital in Meulaboh City, West Aceh District. The aim of this study is to explain the form of criminal offenses not conducting medical waste management, to explain law enforcement against perpetrators of criminal offenses not conducting medical waste management as well as obstacles to the prevention of pollution of hazardous and toxic materials in hospitals. Data is obtained from library and field research. Library research is done by reading text books, legislation. Field research was conducted by interviewing respondents and informants. From the results of the field research, the form of criminal offense which did not carry out medical waste management carried out by Cut Nyak Dhien Hospital and Montela Hospital was pollution of solid waste hazardous and toxic and liquid waste hazardous and toxic, law enforcement on pollution of waste hazardous and toxic at the Hospital was through the public complaint towards the West Aceh Regency Environmental Office and reports to the Police. Obstacles to overcoming pollution of waste hazardous and toxic in hospitals are the passiveness and / or ignorance of the surrounding community against the dangers posed by waste hazardous and toxic. It is recommended to all parties specifically to the Environmental agency to conduct socialization related to the management of hazardous and toxic medical waste based on Law Number 32 Year 2009 concerning Environmental Protection and Management, Qanun of Aceh Government Number 2 of 2011 especially to the community and periodically supervise the agencies that relate and carry out simulations on Environmental Complaints Posts West Aceh which has been established since 2014.Keywords : Hazardous and Toxic Materials, Law Enforcement, Living Environment, Medical Waste, Prevention.
TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH PELAJAR SECARA BERSAMA-SAMA (Suatu Penelitian di Wilayah Kepolisian Resor Sabang) Iftikar Fathiyah; M Iqbal
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan pelajar merupakan salah satu bentuk kejahatan dan dapat dipidana. Tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 351 sampai Pasal 358 KUHP, dan yang dimaksud secara bersama-sama adalah penyertaan yang diatur dalam Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Namun, pada kenyataannya tindak pidana penganiayaan masih terjadi dikalangan masyarakat Sabang.Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana penganiayaan dan upaya pencegahan terhadap tindak pidana penganiayaan yang dilakukan pelajar secara bersama-sama di Kota Sabang.Untuk mendapatkan data yang diperlukan dalam penelitian ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan menghasilkan data sekunder yaitu dengan mempelajari buku, teori, perundang-undangan serta tulisan ilmiah. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan melakukan wawancara terhadap responden dan informan.Hasil penelitian menunjukkan faktor-faktor yang menyebabkan pelajar melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terbagi atas faktor intern dan extern. Faktor intern antara lain, yaitu faktor adanya objek yang diperselisihkan, faktor sakit hati, faktor batin yang masih terlalu labil dan faktor lebih percaya diri. Faktor extern yaitu faktor kurang pengawasan dari orang tua dan faktor kurangnya norma agama. Upaya-upaya yang harus dilakukan terbagi atas upaya preventif dan represif. Upaya preventif antara lain yaitu mendidik dari lingkungan, penyuluhan dari penegak hukum, adanya wadah untuk pengaduan orang tua, patrol yang dilakukan oleh penegak hukum, dan adanya tempat rekreasi dan penyaluran bakat. Upaya represif yaitu upaya yang sesuai dengan undang-undang yang dimualai dari proses penegakan hingga proses pembinaan di lembaga permasyarakatan anak dengan melihat hak-hak anak remaja tersebut.Diharapkan kepada orang tua untuk selalu mengawasi anaknya masing-masin, demikian juga dengan masyarakat harus menjaga dan melindungi anak-anak dengan cara membina dan juga dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila anak-anak tersebut telah termasuk dalam juvenile delinquency. Pihak penegak hukum juga harus banyak melakukan upaya-upaya preventif agar anak tidak melakukan hal-hal yang negatif dimasa sekarang dan masa depan.