Hasbi Iswanto
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Mengenai Pemberian Amnesti Terhadap Pelaku Tindak Pidana Selain Makar Hasbi Iswanto; Ida Keumala Jeumpa
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (294.987 KB)

Abstract

Amnesti merupakan penghapusan hukuman sedangkan abolisi diartikan peniadaan tuntutan pidana. Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa presiden memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Pemberian amnesti di Indonesia diatur berkaitan dengan tindak pidana politik. Sedangkan untuk tindak pidana lainnya, pelaku tidak dibenarkan mengajukan amnesti. Namun, pada kasus Din Minimi yang diduga melakukan tindak pidana bukan politik, diajukan amnesti.Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan alasan yang dapat dibenarkan secara yuridis mengenai pemberian amnesti terhadap pelaku tindak pidana selain makar, kemudian dampak yang akan ditimbulkan akibat diberikan amnesti terhadap pelaku tindak pidana kriminal.Untuk memperoleh data dalam artikel ini, digunakan metode penelitian kepustakaaan (Library Research). Penelitian kepustakaan ini dilakukan untuk memperoleh data dengan mengumpulkan dan mempelajari data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku, majalah atau dari media yang terkait menurut materi pembahasan dalam penelitian ini.Berdasarkan hasil penelitian pemberian amnesti terhadap pelaku tindak pidana selain makar pengaturannya justru tidak terlalu lengkap. Dasar hukumnya Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi. Sedangkan terhadap kasus Din Minimi diterapkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2005 Tentang Pemberian Amnesti Umum dan Abolisi Setiap Orang Yang Terlibat Gerakan Aceh Merdeka. Namun peraturan tentang amnesti masih ada kelemahan yaitu tidak mencantumkan persyaratan yang harus terpenuhi oleh penerima amnesti. Pemberian amnesti akan berdampak terhadap tatanan hukum Indonesia dan tidak menutup kemungkinan akan banyak ahli hukum memprotes atas pemberian amnesti kepada kelompok Din Minimi.Disarankan untuk pemberian amnesti terhadap pelaku tindak pidana selain makar harus diatur secara tegas. Pengaturan yang selama ini bukan hanya  kekaburan landasan hukum namun ukuran objektif untuk menentukan penerima amnesti tidak jelas.