Ida Keumala Jeumpa
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 10 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Terhadap Anggota Keluarga Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Bireuen Lola Mauliva; Ida Keumala Jeumpa
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (294.642 KB)

Abstract

Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyebutkan bahwa pembunuhan berencana ialah barang siapa yang dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain dihukum karena salahnya pembunuhan berencana, dengan hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun, tetapi dalam kenyatannya masih terdapat kasus pembunuhan berencana bahkan yang dilakukan oleh anggota keluarga. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku yang melakukan pembunuhan berencana terhadap anggota keluarganya, untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap anggota keluarga dan untuk menjelaskan upaya penegakan hukum terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap anggota keluarga. Metode yang dilakukan menggunakan penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks, peraturan perundang-undangan. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor yang menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap anggota keluarganya antara lain dendam, psikis terganggu, lingkungan pergaulan, kurangnya pemahaman tentang hukum dan agama, rendahnya tingkat pendidikan. Upaya penegakan hukum terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dengan memproses pelaku melalui peradilan pidana, meskipun pembunuhan dilakukan dengan anggota keluarga sendiri, melakukan pemberatan hukuman yang seberat-beratnya, partisipasi masyarakat dalam penanggulangan kejahatan. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap anggota keluarganya ialah pertimbangan yuridis seperti fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan misal dakwaan jpu, keterangan saksi, barang bukti dan pertimbangan non-yuridis seperti latar belakang pelaku, perbuatan terdakwa, kondisi dan agama terdakwa. Disarankan kepada pihak yang berwenang hendaknya koordinasi antar penegak hukum, mendayagunakan prosedur dan mekanisme peradilan pidana dan menanamkan nilai-nilai/norma-norma yang baik sehingga norma-norma tersebut terinternalisasi dalam diri seseorang.
TINDAK PIDANA MENYIMPAN DAN MEMPERNIAGAKANKAN SATWA LIAR DILINDUNGI JENIS TRENGGILING DI ACEH (Suatu Penelitian di Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh) M.Ikram Aulia; Ida Keumala Jeumpa
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya selanjutnya disebut UU KSDAE, mengatur perlindungan keanekaragam hayati bagi setiap satwa liar dilindungi. Pasal 21 (2) UU KSDAE menyebutkan bahwa setiap orang dilarang untuk melukai, menangkap, membunuh,mmemiliki, menyimpan,memelihara,mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan/atau mati. Namun, dalam nyata nya hal tersebut terus saja terjadi. artikel ini bertujuan menerangkan faktor penyebab, hambatan dalam penegakan hukum, serta upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana menyimpan dan memperniagakan satwaliar dilindungi jenis Trenggiling di Aceh. Data artikel penelitian diperoleh dengan penelitian pustaka dan lapangan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana menyimpan dan memperniagakan satwa liar dilindungi jenis Trenggiling di Aceh adalah karena banyaknya permintaan serta tingginya harga jual terhadap satwa liar dilindungi khususnya Trenggiling. Lemahnya pengawasan, dan kurangnya koordinasi antar lembaga penegak hukum, hingga rendahnya kesadaran masyarakat menjadi hambatan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana tersebut terus terjadi. Adapun upaya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana tersebut adalah dengan cara meningkatkan kualitas manusia, untuk melakukan penyuluhan dan sosialisasi, serta meningkatkan kerjasama antar lembaga penegak hukum terkait, dan organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang pelestarian, perlindungan, serta konservasi terhadap satwa liar dilindungi di Aceh. Diharapkan pemerintah, aparat penegak hukum serta masyarakat dapat bekerja sama dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana menyimpan dan memperniagakan satwa liar dilindungi jenis Trenggiling di Aceh, dengan cara mengembangkan program pemantauan jangka menengah dan jangka panjang yang kemudian diperbaharui setiap tiga tahun terhadap habitat, populasi, dan ekologi serta meningkatnya ancaman terhadap Trenggiling, baik di dalam maupun diluar kawasan hutan di seluruh wilayah di Aceh.Kata Kunci : Memperniagakan Satwaliar, Trenggiling Abstract - The Law Number 5 of 1990 concerning Conservation of Biological Resources and Ecosystems, hereinafter referred to as KSDAE Law, regulates biodiversity protection for every wildlife protected. Article 21 paragraph (2) of the KSDAE Law states that every person is prohibited from arresting, injuring, killing, storing, possessing, maintaining, transporting, and trading protected animals in a state of life and death. However, in reality the crime continued to occur. This thesis aims to explain the causal factors, obstacles in law enforcement, and law enforcement efforts against criminal acts of storing and trading wildlife protected by pingolin species in Aceh. Data in this thesis research is obtained by library research and field research. The results of the study explain that the causes of criminal acts of storing and trading wildlife protected by pingolin species in Aceh are due to the high demand and high selling prices for protected wildlife, especially pingolin. Weak supervision, lack of coordination between law enforcement agencies, to the low level of public awareness to become obstacles to law enforcement against these crimes continues to occur. The efforts in law enforcement against these crimes are by increasing the quality of human resources, conducting counseling and socialization, as well as increasing cooperation between relevant law enforcement agencies, and non-governmental organizations engaged in the preservation, protection and conservation of wildlife. protected in Aceh. It is hoped that the government, law enforcement officials and the public can work together to enforce the law against crime by storing and trading wildlife protected by pingolin species in Aceh, by developing a medium and long-term monitoring program which is renewed every three years on habitat, population and ecology and increasing threats to pingolin, both inside and outside forest areas in all regions of Aceh Keywords : Trading Wildlife, Pingolin
Concursus Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Qanun Jinayat T. Farid Arisyah; Ida Keumala Jeumpa
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan pengaturan perbarengan tindak pidana yang tunduk pada lingkungan peradilan yang berbeda, dan mekanisme penyelesaian perbarengan tindak pidana (jarimah) dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat (Qanun Jinayat), serta hambatan yang ditemui dalam penyelesaian perkara perbarengan tindak pidana (jarimah) dalam Qanun Jinayat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif-yuridis (normative legal research) yang mengkaji asas-asas hukum yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan dengan teori-teori dan konsep-konsep yang dikemukakan oleh para ahli melalui buku-buku, jurnal, atau karya ilmiah lainnya, sehingga didapatkan data sekunder untuk selanjutnya dilakukan tindakan analisa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan perbarengan jarimah dalam Pasal 65 Qanun Jinayat hanya mengatur perbarengan antar sesama jarimah saja, dan tidak mengatur lebih lanjut mengenai perbarengan tindak pidana (jarimah) yang masing-masing tindak pidananya tunduk pada lingkungan peradilan yang berbeda, sehingga mekanisme penyelesaian perbarengan tindak pidana dalam Qanun Jinayat masih belum lengkap. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa, hambatan yang ditemui dalam penyelesaian perkara perbarengan tindak pidana (jarimah) membutuhkan waktu yang lebih lama dan lebih rumit dari biasanya. Disarankan untuk melengkapi pengaturan perbarengan tindak pidana (jarimah) dalam Qanun Jinayat, sehingga mekanisme penyelesaian perbarengan tindak pidana dalam Qanun Jinayat dapat terlaksana sesuai dengan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan, dan mengkaji kembali mengenai kelengkapan Qanun Jinayat dan Qanun Acara Jinayat, untuk mengatasi hambatan-hambatan yang ditemui dalam penyelesaian perkara perbarengan tindak pidana yang tunduk pada lingkungan peradilan yang berbeda.
Tindak Pidana (Jarimah) Maisir Menggunakan Domino Di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Fitrah Ruri; Ida Keumala Jeumpa
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 3: Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (292.284 KB)

Abstract

Pasal 18 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat berbunyi, “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni, diancam dengan Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 12 (dua belas) kali atau denda paling banyak 120 (seratus dua puluh) gram emas murni atau penjara paling lama 12 (dua belas) bulan”. Namun berdasarkan Pasal 18 tersebut walaupun aturan yang berlaku ancaman hukumannya berat tetapi tindak pidana perjudian domino masih saja terjadi di wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab terjadinya dan modus operandi dilakukannya tindak pidana perjudian domino, hambatan penyelesaian terhadap pelaku tindak pidana perjudian domino dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Untuk memperoleh data dalam penulisan artikel ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis dengan mempelajari peraturan perundang-undangan dan buku, sedangkan penelitian lapangan untuk mendapatkan data dengan mewawancarai responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, maka diperoleh hasil bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana perjudian domino adalah karena kurangnya pemahaman terhadap hukum, dangkalnya pemahaman terhadap akidah, ekonomi, lingkungan dan mengharap menang, modus operandi dilakukannya tindak pidana perjudian domino dilakukan dengan sistem batu 5 (lima) dan sistem batu 7 (tujuh). Hambatan penyelesaian terhadap pelaku tindak pidana perjudian domino terjadi karena tidak ditemukannya barang bukti, adanya dukungan perjudian oleh oknum aparat tertentu dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap hukum. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan adalah pertimbangan yuridis, pertimbangan non yuridis dan pertimbangan yang memberatkan dan meringankan. Diharapkan kepada Satpol PP dan WH serta aparat Kepolisian supaya terus menerus berkoordinasi dalam rangka menanggulangi dan menegakkan hukum terhadap tindak pidana perjudian serta meningkatkan pengawasan dan keamanan dengan turut melibatkan peran serta masyarakat, serta memberikan pemahaman serta sosialisasi kepada masyarakat agar taat dan patuh terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku.
Studi Kasus Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Siak Nomor 05/PID.SUS.ANAK/2014/PN.SIAK Tentang Tindak Pidana Membantu Pembunuhan Berencana Reski Viranda Rosadi; Ida Keumala Jeumpa
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 3: Agustus 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembunuhan berencana atau moord merupakan salah satu bentuk dari kejahatan terhadap nyawa yang diatur dalam Pasal 340 KUHP yang berbunyi “Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun”. Studi kasus ini menganalisis tentang Putusan Pengadilan Negeri Siak Nomor 05/Pid.Sus.Anak/2014/Pn.Siak, dimana dalam perkara ini masih terdapat pertimbangan hakim yang kurang sesuai dalam menjatuhkan putusan serta banyak fakta-fakta persidangan yang tidak diperhatikan. Tujuan penulisan studi kasus ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan hakim yang tidak sesuai dalam menjatuhkan putusan, serta untuk menjelaskan analisis mengenai putusan hakim yang tidak memperhatikan fakta-fakta di persidangan.  Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus yang bersifat preskriptif dan merupakan penelitian hukum normatif (studi kepustakaan) yang dilakukan dengan serangkaian kegiatan membaca, menelaah dan menganalisis melalui data dan bahan hukum seperti peraturan perundang-undangan, hasil penelitian, yurisprudensi, buku-buku, serta artikel yang berkaitan dengan objek penulisan studi kasus. Hasil dari analisis studi kasus menunjukkan bahwa hakim tidak mempertimbangkan hal yang meringankan terdakwa sebagaimana yang diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP yang berbunyi “pasal peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pemidanaan atau tindakan dan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum dari putusan, disertai keadaan yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Selain itu dalam pertimbangannya hakim juga keliru dalam memperhatikan fakta persidangan yang ingin disesuaikan dengan pasal yang didakwakan, sehingga keyakinan yang diperoleh hakim bukan merupakan dasar penentuan kesalahan terdakwa, dengan demikian putusan hakim dalam perkara nomor 05/Pid.Sus.Anak/2014/Pn.Siak tidak berdasarkan keadaan yang sebenarnya. Disarankan kepada hakim, harus mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa dalam menjatuhkan putusan, serta tetap memperhatikan fakta-fakta persidangan agar pertimbangan hakim tidak terlepas dari keadaan yang sebenarnya, dengan demikian tujuan dari sistem peradilan pidana dapat tercapai.
Peranan Keterangan Ahli Kedokteran Jiwa Dalam Perkara Pidana Adila Ramadhanita; Ida Keumala Jeumpa
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (215.618 KB)

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan kedudukan keterangan ahli kedokteran jiwa dalam perkara pidana dan kekuatan hukum keterangan ahli kedokteran jiwa dalam perkara pidana. Data dalam penulisan artikel ini diperoleh secara yuridis empiris yaitu dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau penelitian terhadap data sekunder dan meneliti dilapangan atau penelitian terhadap data primer. Data penelitian yuridis empiris berupa bahan hukum primer, bahan sekunder, bahan hukum tersier, didukung oleh data primer dilapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan keterangan ahli kedokteran jiwa untuk membantu dalam mencari kebenaran materil dalam suatu perkara pidana yang sedang diperiksa dipengadilan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pribadi dari pelaku terhadap suatu perbuatan pidana yang telah dilakukannya yang mana hal tersebut seringkali dihubungkan dengan keadaan-keadaan tertentu daripada mental si pelaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekuatan hukum keterangan ahli yang diberikan dipersidangan sifat pembuktiaannya adalah bebas artinya majelis hakim tidak harus mengambil pendapat yang ahli berikan dipersidangan dan juga bernilai sebagai alat bukti karena dokter ahli jiwa atau psikiater memberikan keterangan di bawah sumpah pengadilan. Disarankan hakim dapat lebih teliti dalam menangani kasus yang berkaitan dengan jiwa atau mental seseorang yang memerlukan keterangan ahli kedokteraan jiwa. Hakim dapat menolak keterangan yang diberikan oleh ahli dengan memberikan alasan yang logis dan jelas.
Tinjauan Yuridis Mengenai Pemberian Amnesti Terhadap Pelaku Tindak Pidana Selain Makar Hasbi Iswanto; Ida Keumala Jeumpa
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (294.987 KB)

Abstract

Amnesti merupakan penghapusan hukuman sedangkan abolisi diartikan peniadaan tuntutan pidana. Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa presiden memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Pemberian amnesti di Indonesia diatur berkaitan dengan tindak pidana politik. Sedangkan untuk tindak pidana lainnya, pelaku tidak dibenarkan mengajukan amnesti. Namun, pada kasus Din Minimi yang diduga melakukan tindak pidana bukan politik, diajukan amnesti.Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan alasan yang dapat dibenarkan secara yuridis mengenai pemberian amnesti terhadap pelaku tindak pidana selain makar, kemudian dampak yang akan ditimbulkan akibat diberikan amnesti terhadap pelaku tindak pidana kriminal.Untuk memperoleh data dalam artikel ini, digunakan metode penelitian kepustakaaan (Library Research). Penelitian kepustakaan ini dilakukan untuk memperoleh data dengan mengumpulkan dan mempelajari data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku, majalah atau dari media yang terkait menurut materi pembahasan dalam penelitian ini.Berdasarkan hasil penelitian pemberian amnesti terhadap pelaku tindak pidana selain makar pengaturannya justru tidak terlalu lengkap. Dasar hukumnya Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi. Sedangkan terhadap kasus Din Minimi diterapkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2005 Tentang Pemberian Amnesti Umum dan Abolisi Setiap Orang Yang Terlibat Gerakan Aceh Merdeka. Namun peraturan tentang amnesti masih ada kelemahan yaitu tidak mencantumkan persyaratan yang harus terpenuhi oleh penerima amnesti. Pemberian amnesti akan berdampak terhadap tatanan hukum Indonesia dan tidak menutup kemungkinan akan banyak ahli hukum memprotes atas pemberian amnesti kepada kelompok Din Minimi.Disarankan untuk pemberian amnesti terhadap pelaku tindak pidana selain makar harus diatur secara tegas. Pengaturan yang selama ini bukan hanya  kekaburan landasan hukum namun ukuran objektif untuk menentukan penerima amnesti tidak jelas.
PENDAMPINGAN TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL OLEH PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) DI KABUPATEN BIREUEN Muhammad Adli; Ida Keumala Jeumpa
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 1: Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak- Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, menyebutkan Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah menjamin perlindungan, pemeliharaan, dan kesejahteraan Anak dengan memperhatikan hak dan kewajiban Orang Tua, Wali, atau orang lain yang secara hukum bertanggung jawab terhadap Anak. Namun di Kabupaten Bireuen banyak terjadi kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang dewasa, pendampingan terhadap anak korban kekerasan seksual oleh  Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sangat diperlukan, Namun P2TP2A Kabupaten Bireuen belum maksimal dalam pelaksanaan pendampingan. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menjelaskan bentuk pendampingan P2TP2A dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Bireuen, hambatan-hambatan dalam pendampingan yang dilakukan oleh P2TP2A di Kabupaten Bireuen dan upaya penanggulangan dilakukan oleh P2TP2A terhadap anak di Kabupaten Bireuen. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, sehingga dapat memberikan analisis karya ilmiah. Berdasarkan hasil penelitian dapat dijelaskan, bentuk pendampingan yang diberikan oleh P2TP2A Bireuen adalah pendampingan dalam melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib, pendampingan dalam proses beracara di persidangan, pendampingan psikologis dan dalam proses belajar mengajar di sekolah. Hambatan dari segi internal, pihak keluarga menghalangi untuk diberikan pendampingan, keadaan korban yang masih dibawah umur dan dari segi eksternal terdapat kekurangan SDM yaitu jumlah psikolog hanya satu orang untuk mendukung terlaksananya perlindungan terhadap korban anak kekerasan seksual. Adapun bentuk pemberian perlindungan oleh P2TP2A Bireuen berupa menyelengarakan sosialiasi, mengadakan pelatihan para legal, membangun rumah aman, dan memberikan akses pelaporan yang mudah dijangkau. Disarankan kepada P2TP2A untuk menambah jumlah psikolog, jumlah personil P2TP2A dan sekaligus meningkatkan kemampuan dari personil P2TP2A dalam pendampingan, disarankan kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen merancang anggaran khusus untuk penyediaan tenaga psikolog P2TP2A Kabupaten Bireuen. Kata Kunci : Pendampingan, Anak, Korban, Kekerasan dan Pemberdayaan. Abstract - Article 23 paragraph (1) of the Child Protection Act Number 35 year 2014 concerning amendment to law Number 23 year 2002 concerning child protection, State, government, and local governments warrant the protection, maintenance and Child's welfare by observing the rights and obligations of the parent, guardian, or other person who is legally responsible for the child. However, in Bireuen Regency, there was a lot of sexual violence against children committed by adults, the mentoring of children of sexual violence by integrated service Centers for Women and Children (P2TP2A) were indispensable, however P2TP2A Regency of Bireuen has not been maximized in mentoring. The purpose of this writing is to explain the form of mentoring P2TP2A in cases of sexual violence against children in Bireuen district, barriers in mentoring conducted by P2TP2A in Bireuen District and Countermeasures Conducted by P2TP2A to children in Bireuen district. The approach used in this study is qualitative with a type of descriptive research. Data collection techniques are conducted with interviews, so as to provide analysis of scientific works. Based on the results of the research can be explained, the form of mentoring provided by P2TP2A Bireuen is a mentoring in reporting to the authorities, mentoring in the proceedings at the conference, mentoring the psychological and Teaching in the school. Internal barriers, the family prevented to be given mentoring, the condition of the victim is still under-age and in terms of external there is a shortage of human resources, the number of psychologists only one person to support the implementation of protection To child victims of sexual violence. The form of protection by P2TP2A Bireuen in the form of conducting socialization, conduct training of the legal, build a safe house, and give easy-to-reach reporting access. It is advised to P2TP2A to increase the number of psychologists, the number of personnel P2TP2A and also increase the ability of P2TP2A personnel in mentoring, advised to the Bireuen government to design a special budget for the energy supply of psychologists P2TP2A Regency of Bireuen..               Keywords  : Mentoring, children, victims, violence and empowerment.
PENGELOLAAN BARANG BUKTI PERKARA JINAYAT BERDASARKAN QANUN HUKUM ACARA JINAYAT (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum RUPBASAN Klas I Banda Aceh Dan Baitul Mal Kota Banda Aceh) Nadia Maulida Zuhra; Ida Keumala Jeumpa
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 1: Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Benda sitaan dan barang rampasan negara dalam perkara jinayat disimpan dalam Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) atau Baitul Mal Kabupaten/Kota setempat dengan ketentuannya masing-masing, namun pelaksanaan pengelolaan barang bukti perkara jinayat belum dilaksanakan dengan baik. Hambatan dalam pelaksanaan pengelolaan barang bukti perkara jinayat adalah lemahnya sistem koordinasi antara aparat penegak hukum dengan lembaga terkait akan pengaturan dan keberadaan tempat penyimpanan barang bukti perkara jinayat, serta kekosongan hukum yang mengakibatkan pelaksanaan pengelolaan barang bukti menjadi statis.  Upaya dalam mengatasi hambatan tersebut adalah pembentukan regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan pengelolaan barang bukti perkara jinayat, serta penyuluhan terkait materi muatan qanun yang ditujukan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Qanun Hukum Acara Jinayat. Disarankan kepada aparat penegak hukum serta lembaga terkait agar terus mengikuti perkembangan aturan hukum yang berlakuKata Kunci : Barang Bukti, Pengelolaan, Qanun Hukum Acara Jinayat
TINDAK PIDANA MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS GANJA YANG DILAKUKAN OLEH PEREMPUAN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Jantho) Melva Ariani; Ida Keumala Jeumpa
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 1: Februari 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor perempuan memiliki narkotika, pertimbangan hakim menjatuhkan hukuman relatif ringan, serta untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana perempuan memiliki narkotika. Untuk memperoleh data dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian Faktor yang menyebabkan perempuan melakukan tindak pidana memiliki narkotika adalah ingin mendapatkan kekayaan lebih, faktor ajakan, faktor lingkungan, faktor memakai sendiri, faktor ekonomi. Putusan hakim menjatuhkan pidana relatif ringan bagi pelaku perempuan memiliki narkotika yaitu karena terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa seorang ibu, terdakwa berterus terdang di persidangan, terdakwa sangat menyesali perbuatannya. Upaya yang dilakukan dalam menanggulangi terjadinya tindak pidana memiliki narkotika khususnya yang dilakukan oleh perempuan adalah dengan upaya preventif yaitu dengan menyuluhan, pembinaan. Upaya represif yaitu melalui proses peradilan dan penjatuhan pidana