Maqfirah Ulfa
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINDAK PIDANA TURUT SERTA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK OLEH ANAK (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Jantho) Maqfirah Ulfa; Rizanizarli Rizanizarli
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh anak, dan penanganan perkara serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku yang turut serta melakukan kekerasan terhadap anak oleh anak. Berdasarkan penelitian yang diteliti ada dua faktor yang menyebabkan anak melakukan tindak pidana turut serta melakukan kekerasan yaitu, faktor lingkungan dan faktor sosial. Penanganan perkara terhadap anak yang turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yaitu anak tidak ditahan karena masih dibawah umur, dan ancaman pidana terhadap anak dibawah tujuh tahun, serta dilakukannya upaya diversi. Dasar pertimbangan hakim mengingat anak masih bersekolah dan proses penanganan perkara sudah menghabiskan waktu berbulan bulan.Kata Kunci : Tindak Pidana, Turut Serta, Kekerasan, Anak. Abstract  - This study aims to explain the factors that cause violence against children committed by children, and the handling of cases and the consideration of judges in imposing criminal sanctions on perpetrators who participated in violence against children by children. Based on the research studied, there are two factors that cause children to commit criminal acts to participate in violence, namely, environmental factors and social factors. Handling cases against children who participate in violence against children that is children not detained because they are underage, and criminal threats against children under seven years, and diversion attempts were made. The basis of the judge's consideration is that the child is still in school and the case handling process has taken months.Keywords : Criminal Act, Participate, Violence, Child.