Abstrak – Ketentuan larangan peredaran VCD porno diatur dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, sedangkan dalam Pasal 29 ditegaskan bagi pelaku tindak pidana perdagangan VCD porno dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah). Akan tetapi pada kenyataannya, terdapat penjual VCD di Aceh yang menjual video porno. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang menjadi penyebab terjadinya kejahatan perdagangan VCD Porno di wilayah hukum Kepolisian Daerah Aceh. Untuk mengetahui hambatan dalam penegakan hukum serta upaya dalam penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan VCD Porno di Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya kejahatan perdagangan VCD Porno adalah faktor aparat penegak hukum, perekonomian yang sulit para pedagang, pengetahuan pedagang, faktor permintaan konsumen. Kendala-kendala yang dihadapi adalah karena transaksinya hanya kepada pelanggan yang dikenal saja. Upaya yang dilakukan yaitu dengan memberikan pemahaman dampak yang buruk kejahatan peredaran VCD porno tersebut. Pemerintah diharapkan dapat menyiapkan aparat penegak hukum yang sigap dan handal dan berkompeten dalam rangka menanggulangi tindak pidana memperjualbelikan VCD.Kata kunci : Kejahatan Video Porno, Perdagangan Video Porno Abstract – Provisions about the prohibition of pornography VCDs distribution are regulated in Article 4 paragraph (1) of the Indonesia Law Number 44 of 2008 concerning Pornography while in Article 29 it is affirmed that the criminal offender of pornographic VCDs trade are subject to imprisonment of at least 6 months and a maximum of 12 years and/or criminal penalties at least Rp. 250,000,000.00 and a maximum of Rp. 6,000,000,000.00. But in reality, there are VCD sellers in Aceh who sell porn videos. This research aims to determine the cause factors of Porn VCDs trade crimes happens in Aceh Regional Police jurisdiction, to determine the obstacles in law enforcing and also to determine the law enforcement efforts against the criminal offender of Porn VCDs trade in Aceh. The research method of this study is an empirical legal research method. The results of this study are the cause factors of porn VCDs crimes happens are the law enforcer factor, difficult economic condition of the traders, traders knowledge, and the consumer demands. The obstacles are because the transaction is only to known customers. The efforts which have been done by giving an understanding of the bad impact of the Porn VCDs trade crimes. The government is expected to be able to prepare law enforcer to be more reliable and competent in order to encounter the criminal acts of Porn VCDs selling.Key Words : Porn VCDs Crimes, Porn Videos Trades.