Nur Aulia
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penyalahgunaan Fasilitas Negara Terhadap Penggunaan Mobil Dinas Diluar Jam Kerja (Suatu Penelitian dikota Banda Aceh) Nur Aulia; M. Iqbal
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 3: Agustus 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan UU No 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau dipidana penjara paling singkat 1(satu) Tahun dan paling lama 20 tahun.Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif (normative legal research),penelitian normatif merupakan penelitian hukum doctrinal atau penelitian hukum teoritis yang menggunakan data primer, sekunder, dan tersier seperti menggunakan peraturan perundang-undangan, naskah akademik, teori hukum dapat berupa hasil karya ilmiah para sarjana, serta melakukan wawancara kepada para ahli hukum atau narasumber terkait. Data di dalam penulisan artikel ini diperoleh dengan dua cara, yaitu penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan. Sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Semua data yang terkumpul diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa seringnya terjadi pengguna fasilitas mobil dinas diluar jam kerja yang dilakukan oleh pejabat negara di sekitar kota Banda Aceh sehingga dapat menimbulkan kerugian. Pertanggungjawaban dikenakan pertanggungjawaban pidana, jika tidak mungkin juga dimintai pertanggungjawaban maka dapat dialihkan kepada kompensasi yang diberikan oleh negara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa seringnya terjadi pengguna fasilitas mobil dinas diluar jam kerja yang dilakukan oleh pejabat negara di sekitar kota Banda Aceh sehingga dapat menimbulkan kerugian. Pertanggungjawaban dikenakan pertanggungjawaban pidana, jika tidak mungkin juga dimintai pertanggungjawaban maka dapat dialihkan kepada kompensasi yang diberikan oleh negara. Disarankan kepada pengguna mobil dinas agar dapat melaksanakan aturan-aturan yang diberlakukan dengan itikad baik, penuh rasa tanggung jawab dan berdasarkan dengan azas-azas ketentuan yang diatur dalam pasal 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan korupsi . Kepada Pemerintah agar mengawasi dan memeriksa kinerja para pejabat negara agar dikemudian hari menciptakan pejabat negara adil dan bersih.