Arum Dipoyantie
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Jl. Putroe Phang No. 1, Darussalam, Banda Aceh – 23111

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINDAK PIDANA PENADAHAN MESIN GENSET Arum Dipoyantie; Ida Keumala Jeumpa
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (234.502 KB)

Abstract

Pasal 480 ayat  (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyebutkan bahwa penadahan itu Barang siapa membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, meyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya. harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan  penadahan dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyak Rp. 900,- akan tetapi masih banyak terdapat kasus tindak pidana penadahan, khususnya terhadap penadahan mesin ginset. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan proses hukum terhadap pelaku penadahan mesin genset, untuk menjelaskan faktor penyebab seseorang melakukan penadahan terhadap mesin genset dan untuk mengetahui hambatan yang dialami oleh penyidik dalam proses penyelesaian tindak pidana penadahan mesin genset. Metode yang dilakukan menggunakan penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks, peraturan perundang-undangan. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana penadahan ialah tergiur pada harga yang ditawarkan lebih murah, transaksi nya sangat mudah karena pelaku dekat dengan pencuri, serta pelaku juga membutuhkan mesin genset. Hambatan dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana penadahan sulitnya dilakukan pembuktian terhadap barang tersebut. Disarankan kepada pihak berwajib hendaknya dapat bekerja sama dengan masyarakat agar waspada terhadap penadah dan menganjurkan masyarakat melaporkan kepada kepolisian jika ada aktifitas yang mencurigakan, dalam rangka penanggulangan tindak pidana penadahan mesin genset upaya yang diambil oleh satuan reserse kriminal kepolisian Polresta Banda Aceh yaitu peranan kepolisian secara preventif dan secara represif, serta diperlukan adanya kerjasama yang erat antara aparat penegak hukum (kepolisian), masyarakat dan instansi pemerintah lainnya, sehingga memberikan kemudahan bagi pihak kepolisian dalam rangka menemukan dan membuat jelas adanya kejahatan.