Rismawati Rismawati
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Jl. Putroe Phang No. 1, Darussalam, Banda Aceh - 23111

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PERJANJIAN BAKU YANG MENGANDUNG KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN PARKIR Rizky Maulina Putri; Rismawati Rismawati
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (578.31 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan akibat hukum penggunaan perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi dalam perjanjian parkir, tanggung jawab pelaku usaha parkir atas pelanggaran pencantuman perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi dalam perjanjian parkir di Kota Banda Aceh, dan upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen parkir atas pelanggaran pencantuman perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi dalam perjanjian parkir di Kota Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Data penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum penggunaan perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi dalam perjanjian parkir adalah batal demi hukum. Pelaku usaha parkir di Kota Banda Aceh masih tetap mencantumkan perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi dalam perjanjian parkirnya karena berpedoman pada ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Walikota Banda Aceh No. 6 Tahun 2013. Berdasarkan hasil penelitian sebanyak 60 persen dari pelaku usaha parkir yang dijadikan sample dalam penelitian ini tetap tidak mau bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami oleh konsumen parkir. Upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen parkir atas pelanggaran pencantuman perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi dalam perjanjian parkir di Kota Banda Aceh adalah konsumen parkir dapat memilih upaya penyelesaian sengketa di luar pengadilan (non litigasi) atau melalui pengadilan (litigasi). Disarankan agar Peraturan Walikota Banda Aceh No.6 Tahun 2013 untuk dapat segera direvisi, karena terdapat pasal yang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2013. Kepada Pemerintah disarankan agar dapat membentuk BPSK di Kota Banda Aceh, karena dengan adanya BPSK akan sangat membantu apabila para pihak yang bersengketa ingin menyelesaikan sengketa melalui jalur non litigasi.
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK DALAM AKAD ASURANSI SYARI’AH DI KOTA BANDA ACEH 2016 Tengku Khalida; Rismawati Rismawati
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (366.85 KB)

Abstract

Berdasarkan Pasal 1 ayat 2 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Usaha Perasuransian. Asuransi Syariah adalah kumpulan perjanjian, yaitu perjanjian antara perusahaan asuransi syariah, pemegang polis dan perjanjian antara para pemegang polis, berdasarkan prinsip syariah guna saling menolong dan melindungi dengan cara memberikan penggantian kepada peserta atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan/tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita peserta/pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti, memberikan pembayaran didasarkan pada meninggalnya peserta atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya peserta dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana. Namun dalam pelaksanaannya terdapat masalah saat pengajuan dan pembayaran klaim. Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan pelaksanaan tanggung jawab para pihak dalam perjanjian asuransi syariah, hambatan yang dihadapi dalam pengajuan dan pembayaran klaim pada perjanjian asuransi syariah, dan upaya penyelesaian dalam pembayaram klaim  asuransi. Untuk memperoleh data dalam penulisan artikel ini dilakukan penelitian, untuk mendapatkan data sekunder dilakukan dengan cara membaca peraturan perundang–undangan, karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku, artikel yang berkaitan dengan penelitian ini, dan untuk mendapatkan data primer dilakukan penelitian lapangan yang berhubungan dengan penelitian ini melalui wawancara dengan responden dan informan dalam penulisan ini. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan tanggung jawab para pihak dalam perjanjian asuransi syariah adalah berdasarkan akad tabarru’ yaitu peserta memberikan hibah untuk menolong peserta lain yang terkena  musibah, sedangkan perusahaan sebagai pengelola dana hibah dan akad tijarah yaitu perusahaan sebagai pengelola dan peserta sebagai pemegang polis. Hambatan yang dihadapi dalam pengajuan dan pembayaran klaim pada perjanjian asuransi syari’ah adalah ketidak lengkapan dokumen, tidak sesuainya nama ahli waris yang tercantum di dalam polis dengan akta/kartu identitas, hilangnya polis asuransi/kwitansi bukti pembayaran premi dan tertanggung tidak memiliki itikad baik. Upaya penyelesaian dalam pembayaran klaim asuransi syari’ah adalah pihak Asuransi akan menghubungi pihak tertanggung dan memberikan waktu berdasarkan kesepakatan agar segera melengkapi dokumen, dalam hal kehilangan polis/kwitansi pembayaran maka dilakukan pencarian data dan melihat arsip yang dimiliki perusahaan serta harus meminta surat kehilangan dari pihak kepolisian. Disarankan kepada pihak asuransi untuk lebih menginformasikan sejelas-jelasnya kepada tertanggung mengenai produk asuransi yang akan dipilih, perlu diadakan evaluasi terhadap kasus-kasus klaim yang sering bermasalah.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KLAUSUL EKSONERASI DALAM PERJANJIAN SEWA - MENYEWA SAFE DEPOSIT BOX PADA BANK MANDIRI CABANG BANDA ACEH Tia Rizky; Rismawati Rismawati
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (319.09 KB)

Abstract

Pasal 18 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen melarang pelaku usaha membuat atau mencantumkan klausul baku pada setiap dokumen dan atau perjanjian apabila: “Menyatakan tunduknya konsumen kepada peraturan yang berupa peraturan baru, tambahan, lanjutan dan/atau pengubahan lanjutan yang di buat sepihak oleh pelaku usaha dalam masa konsumen memanfaatkan jasa yang dibelinya”. Dalam prakteknya, Bank Mandiri Cabang Banda Aceh masih saja mencantumkan perihal tersebut pada Pasal 25 perjanjian sewa-menyewa Safe Deposite Box. Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa Safe Deposit Box menurut peraturan perundang-undangan. Untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan pihak bank mencantumkan klausul eksonerasi di dalam perjanjian Safe Deposit Box. Serta Untuk menjelaskan upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen dengan dicantumkannya klausul eksonerasi. Metode penelitian uang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normativ - empiris. Penelitian Yuridis Normatif – Empiris adalah suatu metode penelitian hukum untuk menarik dan memahami asas-asas hukum yang dirumuskan baik secara tersirat, maupun tidak tersirat didalam suatu peraturan perundang-undangan dan mengaitkannya dengan gejala-gejala yang menjadi permasalahan di dalam suatu penelitian. Hasil penelitian tentang perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa Safe Deposit Box menurut perundang-undangan adalah pelaku usaha jasa keuangan wajib menginformasikan kepada konsumen setiap perubahan manfaat, biaya, resiko, syarat dan ketentuan yang tercantum dalam dokumen dan/atau perjanjian mengenai produk dan/atau layanan pelaku usaha jasa keuangan. Faktor-faktor pihak bank mencantumkan klausul eksonerasi didalam perjanjian sewa-menyewa Safe Deposite Box adalah berdasarkan faktor efisiensi waktu, faktor keamanan, dan faktor menghindari kerugian. Upaya dalam penyelesaian sengketa konsumen dengan pelaku usaha Safe Deposite Box pada Bank Mandiri Cabang Banda Aceh dapat ditempuh melalui Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Aceh, melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta melalui jalur Pengadilan. Disarankan kepada Bank Mandiri Cabang Banda Aceh untuk dapat mereview kembali isi perjanjian sewa-menyewa Safe Depositi Box khususnya pada Pasal 25 sebagaimana yang telah dijelaskan pada poin 1 dalam sub kesimpulan.
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN (TJSLP) OLEH KANTOR CABANG PT. SOCFIN INDONESIA Syafriman Syafriman; Rismawati Rismawati
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (179.755 KB)

Abstract

Pasal 15 Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal menentukan bahwa setiap penanaman modal memiliki kewajiban untuk melaksanakan kegiatan TJSLP. Pasal 74 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mewajibkan setiap perusahaan yang menjalankan usaha dan/atau di bidang sumber daya alam wajib melaksanakan kegiatan TJSLP. Kewajiban itu juga dimuat dalam PP Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Serta Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/permentan/ot.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan mengatur perusahaan perkebunan berkewajiban memfasilitasi pembangunan kebun inti plasma. Ketentuan TJSLP harus merupakan program yang berkelanjutan, tetapi PT. Socfin Indonesia kab. Nagan Raya tidak melakukannya sebagaimana ketentuan yang ada. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan TJSLP PT. Socfin Indonesia kab. Nagan Raya, hambatan dalam penerapan TJSLP pada PT. Socfin Indonesia kab. Nagan Raya dan implikasi hukum bagi PT. Socfin Indonesia kab. Nagan Raya bila tidak melaksanakan TJSLP. Data untuk penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan mewawancarai informan dan responden. Kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang dituangkan dalam sebuah karya tulis berbentuk artikel. Berdasarkan hasil penelitian, PT. Socfin Indonesia kab. Nagan Raya melaksanakan program TJSLP atas dasar instruksi dari kantor pusat PT. Socfin Indonesia di Medan seperti program TJSLP di bidang PT. Socfin Indonesia dan masyarakat, PT. Socfin Indonesia dan lingkungan, PT. Socfin Indonesia dan keagamaan, serta PT. Socfin Indonesia dan pendidikan. Diantaranya terdapat program yang bersifat sumbangan sosial (charity) semata. Beberapa hambatan antara lain PT. Socfin Indonesia kab. Nagan Raya tidak memiliki kewenangan membuat program TJSLP, perbedaan pemahaman antara masyarakat dan perusahaan dalam memahami konsep TJSLP dan pembangunan kebun inti plasma terhambat pada penyedian lahan untuk pembangunan kebun  inti plasma. Seharusnya PT. Socfin Indonesia kab. Nagan Raya membuat program TJSLP sendiri dengan meminta persetujuan saja dari kantor pusat. Perlu peran aktif dari pemerintah dalam upaya mengawasi pelaksanaan TJSLP dan dibuat regulasi dan sanksi yang tegas terhadap perusahaan yang tidak melakukan TJSLP.