Eka Kurniasari
Fakultas Hukum

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN OLEH PT. SOLUSI BANGUN ANDALAS (SBA) - ACEH BESAR Muhammad Iskandarsyah Batubara; Eka Kurniasari
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 6, No 1: Februari 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas menjelaskan usaha perseroan yang terkait dengan sumber daya alam memiliki kewajiban terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan. Kemudian pasal ini juga mengatur sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PT. Solusi Bangun Andalas (SBA) - Aceh Besar belum melaksanakan tanggung jawab sosial sebagaimana mestinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab sosial perusahaan ini terhadap masyarakat sekitar area perusahaan dan masyarakat daerah Aceh Besar. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dalam mengkaji data di lapangan melalui wawancara bersama responden dan informan, kemudian dikaitkan dengan data perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan masih ada kendala dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial oleh perusahaan ini, yaitu proses penyaluran dana kepada masyarakat. Pelaksanaan tanggung jawab sosial oleh PT. Solusi Bangun Andalas belum menjangkau keseluruhan masyarakat Aceh Besar. Penyaluran dana CSR dari perusahaan masih kurang terpublikasi dan termusyawarah dengan baik.Kata Kunci: Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PERJANJIAN BAKU PROVIDER DIGITAL BY U DARI PT TELEKOMUNIKASI SELULAR Arisetian Arisetian; Eka Kurniasari
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 5, No 4: November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 Abstrak - Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur tentang pencantuman klausula baku yang tidak merugikan konsumen. Namun, dalam kontrak  milik provider digital by.U terdapat klausula baku memuat pembatasan tanggung jawab di dalamnya, yaitu pada poin pertama bagian pembatasan tanggung jawab, ketentuan tersebut melanggar ketentuan Pasal 18 UUPK, yang dimanfaatkan oleh penyedia jasa untuk mengalihkan tanggung jawabnya. Hasil penelitian menjelaskan perlindungan hukum bagi konsumen provider digital by.U masih lemah, pemberian informasi tentang hak konsumen dan pertanggung jawaban pelaku usaha masih kurang. Pengetahuan konsumen terhadap perjanjian yang dilakukan juga masih kurang, konsumen tidak mengetahui risiko yang akan timbul akibat dari perjanjian baku tersebut. Bentuk kerugian yang dialami konsumen berupa pelayanan yang tidak sesuai janji. Penyelesaian sengketa konsumen dan pelaku usaha dapat dilakukan dengan jalur litigasi atau non litigasi, namun konsumen lebih memilih melakukan komplain secara langsung kepada pihak by.U, dikarenakan menghemat waktu dan menghemat biaya.Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Perjanjian Baku, Provider Digital.