Sarayulis Sarayulis
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Jl. Putroe Phang No. 1, Darussalam, Banda Aceh - 23111

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA TENDA ANTARA PENYEWA DENGAN KOMANDO DISTRIK MILITER (KODIM) 0101/BS BANDA ACEH Sarayulis Sarayulis; Ilyas Yunus
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.642 KB)

Abstract

Menurut Pasal 1548 KUH Perdata sewa menyewa adalah suatu perjanjian, dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan atas sesuatu barang, selama waktu tertentu dan dengan pembayaran sesuatu harga, yang oleh pihak tersebut belakangan itu disanggupi pembayarannya. Perjanjian sewa menyewa ini menimbulkan  hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak. Akan tetapi dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tenda masih ada pihak yang melakukan tindakan wanprestasi seperti keterlambatan pengembalian barang yang disewa, kerusakan barang yang dipinjam maupun barang yang dipinjam ada yang hilang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tenda di Kodim 0101 Banda Aceh, bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh peminjam dalam sewa menyewa tenda di Kodim 0101 Banda Aceh, serta penyelesaian wanprestasi yang dilakukan dalam perjanjian sewa menyewa tenda di Kodim 0101 Banda Aceh. Sumber data untuk penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan yaitu dengan mempelajari buku-buku teks, peraturan perundang-undangan, situs-situs di internet, tulisan-tulisan ilmiah ataupun literatur lain yang ada hubungannya dengan masalah yang akan dibahas dan penelitian lapangan yaitu dengan mewawancarai para responden. Kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang dituangkan dalam sebuah karya tulis berbentuk artikel. Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa masih ada pihak penyewa yang melakukan wanprestasi yang tidak sesuai dalam perjanjian yang disepakati. Bentuk-bentuk wanprestasi yang dilakukan adalah keterlambatan pengembalian barang yang disewa, kerusakan barang yang dipinjam maupun barang yang dipinjam ada yang hilang. Penyelesaian wanprestasi yang dilakukan dengan pemberian teguran dan ganti rugi, dan selama ini belum pernah diselesaikan lewat jalur hukum atau ke pengadilan, hanya diselesaikan secara kekeluargaan. Seharusnya pihak penyewa agar dapat melaksanakan perjanjian sesuai dengan yang disepakati dan juga kepada pihak yang menyewakan agar perjanjian dibuat dalam bentuk tertulis untuk mencegah terjadinya perselisihan mengenai resiko dan wanprestasi yang dilakukan oleh pihak penyewa.