Seri Rizki
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Jl. Putroe Phang No. 1, Darussalam, Banda Aceh - 23111

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJAJIAN GALA TANAH PERTANIAN DALAM MASYARAKAT ACEH Seri Rizki; Mustakim Mustakim
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (373.793 KB)

Abstract

Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian gala tanah pertanian di Gampong Lamtadok Kecamatan Darul Kamal Kabupaten Aceh Besar, dan faaktor penyebab masyarakat Gampong Lamtadok masih menggunakan sistem gala dalam menggadaikan tanah pertanian meskipun cenderung merugikan pihak penggadai. Untuk memperoleh data dilakukan penelitian kepustakaan yang bertujuan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari buku teks, peraturan perundang-undangan dan bahan bacaan yang berhubungan dengan objek penelitian, dan penelitian lapangan yang bertujuan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa pada masyarakat Gampong Lamtadok pelaksanaan Gala dilakukan dalam 2 (dua) bentuk, yakni gala tanah yang objek galanya berada dibawah penguasaan dan pengelolaan penerima gala, dan gala tanah yang objek galanya tetap berada dalam penguasaan dan pengelolaan pemberi gala. Faktor penyebab masyarakat Gampong Lamtadok masih mengunakan gala-geumala adalah karena, perjanjian gala-geumala tidak mengenal jangka watu sehingga pemberi gala dapat menebus tanahnya kapanpun tanpa harus dikejar waktu, perjanjian gala-geumala mudah untuk dilakukan sehingga masyarakat bisa mendapatkan dana mendesak dengan cepat. Faktor keuntungan bagi penerima gala juga merupakan salah satu faktor utama masih dilaksanakannya perjanjian gala-geumala. Disarankan kepada Keuchik Gampong Lamtadok untuk lebih berperan dalam mengontrol pelaksanaan perjanjian gala-geumala dalam masyarkat agar tidak merugikan salah satu pihak. Disarankan kepada masyarakat Gampong Lamtadok agar lebih membuka wawasan mengenai aturan hukum, sehingga lebih memahami mengenai pelaksanaan gadai tanah pertanian yang sesuai dengan aturan yang berlaku.