Perjanjian kredit dengan jaminan fidusia barang persediaan merupakan bentuk perjanjian antara debitur dengan kreditur, dimana kreditur memberikan pinjaman kepada debitur dengan jaminan fidusia barang persediaan. Barang persediaan sering berubah mengikuti perkembangan pembelian dan penjualan. Hal ini menimbulkan permasalahan ketika debitur dengan jaminan fidusia barang persediaan wanprestasi. Pada tahun 2013 dan 2014 terdapat 4 debitur wanprestasi dengan jaminan fidusia barang persediaan pada Bank Mandiri Medan Imam Bonjol. Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan fidusia barang persediaan, upaya penyelesaian kredit bermasalah yang dilakukan oleh bank serta faktor penghambat dalam pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia barang persediaan. Perolehan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian kredit dengan jaminan fidusia barang persediaan telah memenuhi semua ketentuan dari pihak kreditur, bank mandiri telah menyelesaikan kredit bermasalah dengan melakukan pelelangan agunan. Faktor penghambat dalam pelaksanaan eksekusi yaitu objek jaminan fidusia sudah tidak ada, debitur tidak kooperatif, debitur mengajukan keberatan terhadap hasil penjualan. Disarankan kepada bank agar mengasuransikan barang persediaan dan melakukan monitoring secara periodik terhadap barang persediaan. The agreement of the fiduciary guarantee gives fiduciary control of the object still in the hand s of the debtor. The problem accures when the creditor law clearly in the effort of the fiducia execution towards the debtor defaulting (wanprestatie). In 2013 and 2014 there were 4 debtors defaulting (wanprestatie) at Bank Mandiri Imam Bonjol. This article discribes about the implementation of the inventory goods of the agreement of the fiduciary guarantee, the bank’s solution for debtors defaulting (wanprestatie) and the solving problem of loan a default then the problem faced when the ecxecution the object was conducted by the Bank. This research constitutes a normative juridical research in which in this research the author uses a library and a field research related fiducia. The result showed that the agreement of fiduciary guarantee has fullfilled all the provision, Bank Mandiri has sought in resolving the cre dit default by executed the object of fiduciary. There has not inhibitor of factor in execution, the debtors were not cooperative and the debtors filed objections of th sale results. That is adviced to Bank Mandiri in to minimize the problems insurance the inventory goods of fiduciary guarantee agreement and conduct periodic monitiring the object agreement of the fiduciary guarantee.