Teuku Alkautsar
Universitas Syiah Kuala

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGGUNAAN NAMA ORANG TERKENAL SEBAGAI MEREK DAGANG (Kasus Ruben Onsu Dengan Jessy Handalim) Teuku Alkautsar; Sri Walny Rahayu
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 5, No 1: Februari 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan ini untuk menjelaskan dasar hukum dan landasan bagi hakim dalam penyelesaian nama orang terkenal sebagai merek dagang yang dapat digunakan oleh penggugat dalam kasus tersebut dan menjelaskan teori yang digunakan oleh hakim sebagai dasar pertimbangan putusannya. Penelitian mengunakan Metode pendekatan yuridis normatif yaitu pengkajian khususnya kaidah hukum tentang merek, spesifikasi penenelitian menggunakan deskrifptif analisis berupa penggambaran, penalaahan, dan analisis ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku. Dalam menyelesaikan kasus Hakim dan penggugat dapat menggunakan dasar hukum dan landasan pada UU Merek dan IG Tahun 2016, PerMenKumHAM Nomor 67 Tahun 2016, Yurisprudensi No. 1486/K/1991, Yurisprudensi No. 3485/K/Pdt/1992 dan Yurisprudensi MARI No. 370/K/SIP/1983. Dirjen HKI seharusnya mengkaji kepemilikan nama terkenal sebelum menerima permohonan pendaftaran merek dagang tanpa melampirkan persetujuan tertulis dari yang berhak. Disarankan kepada hakim dalam menyelesaikan kasus penggunaan nama orang terkenal sebagai merek dagang dan juga untuk dapat memperhatikan lagi penggunaan dasar hukum yang sesuai.