Tuti Hartati PW
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

WANPRESTASI DALAM PEMBERIAN PINJAMAN KEPADA BUKAN ANGGOTA PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM JAYA PERKASA CABANG BLANGKEJEREN Tuti Hartati PW; M. Jafar
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (471.997 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan pemberian pinjaman kepada bukan anggota pada Koperasi Simpan Pinjam Jaya Perkasa, faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam pemberian pinjaman dan upaya penyelesaian wanprestasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Berdasakan hasil penelitian bahwa mekanisme pelaksanaan pemberian pinjaman kepada bukan anggota pada Koperasi Simpan Pinjam Jaya Perkasa adalah pemohon mengajukan permohonan peminjaman tanpa disertai jaminan, analisis pemberian pinjaman, keputusan pinjaman dan pemberian pinjaman. Adapun faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam pemberian pinjaman adalah usaha yang dijalankan peminjam tidak berjalan lancar, pihak peminjam melakukan penundaan dalam melakukan pembayaran pinjamannya, dan pendapatan pihak peminjam tidak menentu sehingga mempunyai hambatan untuk melakukan pembayaran pinjaman. Adapun upaya yang dilakukan pihak Koperasi Simpan Pinjam Jaya Perkasa adalah pemberitahuan kepada pihak peminjam, untuk melakukan pembayaran tunggakan. Jika pihak peminjam masih belum melakukan pembayaran maka dilanjutkan dengan peringatan kepada pihak peminjam yang. Pihak koperasi tidak dapat melakukan eksekusi harta peminjam karena tidak dijadikan sebagai jaminan. Diharapkan kepada pihak Koperasi Simpan Pinjam Jaya Perkasa dapat memperketat persyaratan dalam memberikan pinjaman, memberikan denda kepada yang melakukan wanprestasi, diharapkan kepada pihak peminjam agar dapat melaksanakann pemenuhan perjanjian pinjam meminjam secara tepat waktu sesuai dengan yang telah diperjanjikan, dan kepada pihak Koperasi Simpan Pinjam Jaya Perkasa dapat memberikan sanksi administratif bagi pihak peminjam yang melakukan wanprestasi.