Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja Koperasi Karyawan “Harapan Sejahteraâ€Â Tulungagung. Dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan Undang-Undang No.14/Per/M.UKM/XII/2009 yang dibuat oleh Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia sebagai alat penilaian kinerja. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif karena berfokus pada penjelasan sistematis tentang fakta yang diperoleh saat penelitian dilakukan. Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu mengetahui bagaimana kinerja keuangan pada Koperasi Karyawan “Harapan Sejahtera†Tulungagung periode 2010-2013. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi dan wawancara. Sedangkan untuk metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan rasio permodalan, rasio kualitas aktiva produktif, rasio likuiditas, rasio kemandirian dan pertumbuhan dan rasio jati diri koperasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Koperasi Karyawan Harapan Sejahtera Tulungagung selama empat tahun periode penelitian yaitu pada tahun 2010, 2011, 2012 dan 2013 memperoleh predikat “SEHATâ€. Dari ketujuh aspek yang dinilai, aspek permodalan, aspek kualitas aktiva produktif dan aspek jati diri koperasi merupakan aspek yang paling bagus kinerjanya dibandingkan dengan aspek-aspek yang lain karena memperoleh skor maksimal pada setiap tahunnya. Sedangkan aspek kemandirian dan pertumbuhan merupakan aspek yang tergolong buruk kinerjanya dibandingkan dengan aspek-aspek yang lainnya.  Kata Kunci: Koperasi, Kinerja Keuangan   Koperasi Karyawan Harapan Sejahtera Tulungagung, Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM No.14/Per/M.UKM/XII/2009