Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016 dalam Melindungi Hak-Hak Anak Buah Kapal di PT Samudera Indonesia Fakhrurrozi; Ridwan
Saintara: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Maritim Vol 5 No 2 (2021): SAINTARA (Maret 2021)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Akademi Maritim Nusantara Cilacap

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (548.775 KB) | DOI: 10.52488/saintara.v5i2.98

Abstract

Crew members are all people who work on the ship, who are in charge of operating and maintaining the ship and its cargo, other than the captain or ship leader. In carrying out their duties they often experience difficulties ranging from fraudulent job vacancies, violence, wages that are still below the minimum wage, to crimes of robbery and persecution. This study aims to discuss the implementation of Law No. 15. Year 2016 in protecting the rights of Ship Crew, in a case study research at PT Samudera Indonesia, Semarang branch. This research is based on empirical juridical research based on normative law science or statutory regulations. The primary data source that the writer presents is obtained from questionnaire data, the results of interviews and observations (field research) and secondary data obtained from the results of library research, by studying the rules and books related to this research. The research specification in this writing is descriptive analytical. The theory used by the author in this study is the Theory of Legal Effectiveness which is included in the Sociological Juridical Theory. The results of this study indicate that in providing legal protection to the rights of crew members, PT Samudera Indonesia has fulfilled the provisions of National and International legislation, namely Law No. 15 of 2016 which is both the ratification and the ratification of the 2006 Maritime Labor Convention (MLC), as the Maritime Labor Law in Indonesia.
Konsepsi Penegakan Hukum Bongkar Muat Barang Berbahaya BBM Solar di Perairan Pelabuhan tanpa Persetujuan Syahbandar Fakhrurrozi; BL Hentry Widodo
SAINTARA Vol 6 No 1 (2022): SAINTARA (Maret 2022)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Akademi Maritim Nusantara Cilacap

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (136.185 KB) | DOI: 10.52475/saintara.v6i1.147

Abstract

Kegiatan alih muat atau bongkar muatan berbahaya BBM Solar di wilayah perairan pelabuhan di Indonesia, tanpa memberitahu atau tidak memiliki izin bongkar muatan berbahaya dari syahbandar, merupakan suatu bentuk pelanggaran terhadap ketentuan dalam Pasal 322 jo. Pasal 216 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Dalam kajian ini penulis membahas mengenai : 1) Bagaimana sistem pengurusan dokumen izin bongkar muatan berbahaya di kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan?, 2) Bagaimana konsepsi penegakan hukum bongkar muat barang berbahaya BBM Solar di perairan pelabuhan tanpa persetujuan Syahbandar?, 3) Apa akibat perbuatan melawan hukum bagi Nakhoda kapal yang melakukan kegiatan bongkar muatan barang berbahaya BBM Solar di perairan pelabuhan tanpa memiliki izin bongkar muat barang berbahaya?. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan suatu penjelasan tentang pengurusan dokumen izin bongkar muatan berbahaya melalui sistem yang ada di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, konsepsi penegakan hukum bongkar muat barang berbahaya BBM Solar di perairan pelabuhan tanpa persetujuan Syahbandar, dan akibat hukum bagi Nakhoda kapal yang melakukan kegiatan bongkar muatan barang berbahaya BBM Solar di perairan pelabuhan tanpa memiliki izin bongkar muat barang berbahaya. Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan menyajikan analisis data secara kualitatif. Nakhoda kapal yang melakukan kegiatan bongkar muatan barang berbahaya BBM Solar di perairan pelabuhan, tanpa memiliki izin bongkar muat barang berbahaya, adalah merupakan suatu perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi, sebagaimana dalam keputusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor. 159/Pid.Sus/2020/PN Tgg, jelas merupakan tindakan pidana khusus dan telah diputus dengan hukuman pidana penjara dan denda.