Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Strengthening Personal Data Protection, Cyber Security, and Improving Public Awareness in Indonesia: Progressive Legal Perspective Abraham Ethan Martupa Sahat Marune; Brandon Hartanto
International Journal of Business, Economics, and Social Development Vol 2, No 4 (2021)
Publisher : Research Collaboration Community (RCC)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46336/ijbesd.v2i4.170

Abstract

The development of technology, communication, and the internet has positive and negative influences on all sectors of life in society. One of the negative impacts and problems is the alleged criminal act of buying and selling data and the absence of a special law (lex specialist) regarding the regulation of Indonesian personal data. The purpose of this research is to analyze in-depth the efforts to strengthen the protection of personal data, cyber security, and increase public awareness of the perspective of Progressive Law in Indonesia. This study uses a normative juridical method using secondary data, a statutory approach, a conceptual approach, and a case approach. This scientific paper concludes that the Synergy of Ministries and related institutions (Legislative, Executive, and Judiciary) is the key to protecting personal data and cyber resilience. Then, strengthening efforts should be made, namely immediately passing the Draft Law on Personal Data Protection (RUU PDP), forming an independent institution. However, if at this time a dispute occurs, it can be resolved by Article 30 of the ITE Law and the PMH Lawsuit (Tort), supported by a progressive legal approach and futuristic interpretation by the judge examining the quo case. The synergy of government agencies, the private sector, and other stakeholders is needed to increase public awareness by increasing education/dissemination of efforts to prevent misuse of personal data.
Upaya Pencegahan Terjadinya Diskriminasi Pekerja Pasca Perawatan Covid-19 Ditinjau Dari Perspektif Teori Keadilan Bermartabat Rizky P. P. Karo Karo; Vanesia Ciayadi Kwang; Abraham Ethan; Brandon Hartanto
Jurnal Lemhannas RI Vol 8 No 3 (2020)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v8i3.339

Abstract

Diskriminasi adalah perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Saat ini, Indonesia dan negara lainnya masih dilanda pandemi Covid-19. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Pemerintah, terdapat banyak angka kesembuhan, banyak yang meninggal, banyak yang positif. Pekerja di perusahaan, dan di segala sektor kerja juga terinfeksi positif covid-19, namun banyak juga yang mengalami kesembuhan. Akan tetapi, walaupun mereka telah sembuh masih tedapat potensi mereka didiskriminasi, dikucilkan karena ada stereotip mereka berbahaya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis upaya pencegahan terjadinya diskriminasi pekerja pasca perawatan covid-19 ditinjau dari perspektif teori keadilan bermartabat. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif, menggunakan data sekunder dan analisis kualitatif. Hasil penelitian dalam karya tulis ilmiah ini yaitu diskriminasi adalah perbuatan yang bertentangan dengan teori keadilan bermartabat, teori hukum yang bertujuan memanusiakan manusia dan merusakan ketahanan nasional. Pemberi kerja dilarang mendiskriminasi pekerja yang telah sembuh dari covid-19 karena dilarang oleh UUD 1945, UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja dan Surat Edaran dari Menteri Tenaga Kerja. Diskriminasi dalam bentuk apapun, perlakuan kepada karyawan tersebut, membiarkan pekerja lainnya melakukan perundungan, memotong upah bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk mencegah hal tersebut, perlunya sosialisasi/edukasi oleh Pemerintah kepada pemberi kerja dan pekerja mengenai hak-hak pekerja.