Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Journal of Environment and Management

Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus terhadap Alokasi Belanja Modal di Provinsi Kalimantan Tengah Paulus Yudi Hermawan; Harin Tiawon; Sunaryo Neneng
Journal of Environment and Management Vol. 2 No. 3 (2021): Journal of Environment and Management
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya dan (and) Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37304/jem.v2i3.4384

Abstract

Era otonomi memiliki konsekuensi logis berupa distribusi sumber daya anggaran yang luas di antara pemerintah daerah. Optimalisasi pendapatan awal pemerintah daerah, penyaluran anggaran, dana umum dan dana khusus diharapkan berdampak pada belanja modal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pendapatan asli daerah, anggaran bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus terhadap belanja modal di Provinsi Kalimantan Tengah dengan menggunakan data time series 2009-2017 dan cross section 13 kabupaten dan 1 kota. Pendekatan penelitian ini adalah deskriptif dan kuantitatif dan menggunakan data sekunder yang dikumpulkan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah. Regresi linier berganda dengan IBM SPSS versi 25.0 digunakan untuk pengujian hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian pendapatan asli daerah tidak berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal, sedangkan anggaran umum, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal. Sementara itu, pendapatan daerah, anggaran umum, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal di Provinsi Kalimantan Tengah periode 2009-2017. Disarankan kepada pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah, terutama dari sumber daya daerah yang diatur dalam peraturan, dan juga secara efektif fokus pada kebutuhan dasar dan sektor pelayanan publik seperti modal dan infestasi.