p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal PESHUM
Dewa Ramadhan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kepastian Hukum Ambang Batas Pencalonan Dalam Sistem Pemilihan Umum Kepala Daerah Yang Demokratis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 Dewa Ramadhan; Tahegga Primananda Alfath
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 2: Februari 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i2.8251

Abstract

Pemilihan kepala daerah merupakan salah satu pesta demokrasi dan menjadi elemen penting dalam sistem demokrasi di Indonesia. Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945 mengamanatkan bahwa “Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.” Penentuan ambang batas pencalonan kepala daerah merupakan komponen krusial dalam sistem pemilu yang dirancang untuk mendukung stabilitas politik dan meningkatkan efektivitas pemerintahan. Namun, penerapan ambang batas ini sering memicu hal terkait dengan kepastian hukum serta konsistensinya terhadap prinsip-prinsip demokrasi. Penelitian ini membahas terkait dengan bentuk kepastian hukum dalam ambang batas pencalonan kepala daerah yang demokratis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui bentuk kepastian hukum ambang batas pencalonan kepala daerah yang demokratis yang sesuai dengan Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945. Metode penelitian ini menggunakan hukum normatif dengan Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conseptual Approach). Hasil dari penelitian ini adalah bahwa makna dalam Pasal 18 Ayat 4 UUD NRI 1945 bersifat open legal policy dan bentuk kepastian hukum ambang batas pencalonan kepala daerah yaitu dengan ditiadakannya ambang batas (threshold).