Pak Ladi yaitu Pelayanan Langsung Administrasi Langsung Jadi. Pak Ladi merupakan program layanan masyarakat secara online dengan harapan pelayanan masyarakat itu lebih cepat, efektif, efesien mudah di jangkau. Tujuan penelitian ini adalah untuk : 1.(Mengetahui lama waktu (efisiensi) yang dibutuhkan untuk pembuatan program KTP-eL di Desa Cangkring malang Kecamatan Beji, 2.(Mengetahui efektivitas proses pembuatan KTP-eL di Desa Cangkring malang Kecamatan Beji. Penelitian ini menggunakan data kuantitatif berupa dokumen kegiatan pengajuan KTP-el, hasil kuesioner, dan foto kegiatan dengan maksud untuk menganalisis pengajuan KTP-el untuk memperoleh gambaran secara holistik, terintegrasi, dan komprehensif yang telah dilakukan selama ini dan yang akan datang. Hasil penelitian ini menemukan sebuah inovasi dari system PAK LADI dengan Kebijakan tertuang peraturan bupati nomor 58 tahun 2020 tentang pelayanan administrasi kependudukan dan standar pelayanan nomor 472/123/424.082/2020 kebijakan-kebijakan dimasa sebelum dan sesudah pandemi cukup baik sehingga berdampak pada pelayanan public yang diharapkan terwujudnya Good Governance bagi pemerintah kabupaten pasuruan. Inovasi ini diluncurkan sesai surat keputusan kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten pasuruan nomor: 470/378.1/424.082/2019 tentang pelayanan administrasi kependudukan langsung jadi. Inovasi ini dilaksanakan di wilayah kecamatan sebanyak 24 dengan program dari pemerintah kabupaten pasuruan yaitu kendurenmas.