Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

SHARIA CONTEXTUALISATION TO ESTABLISH THE INDONESIAN FIQH Nawir Yuslem
PETITA: JURNAL KAJIAN ILMU HUKUM DAN SYARIAH Vol 5 No 2 (2020)
Publisher : LKKI Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2555.733 KB) | DOI: 10.22373/petita.v5i2.96

Abstract

The codifying of Islamic law through legislation is the right choice to realise the future of Islamic law in Indonesia. the role of the state is in the development and formulation of Islamic law. The state has played a very important role in supporting and equipping the development of the implementation of ijtihad. This can be realised through the state by way of provision of funds, facilities and educational institutions that can create a conducive environment to enhance the ability of ijtihad, advances of science, improving the quality and quantity of scholars and scientists. If the scholars can carry out their functions by providing fresh ideas and thoughts (ijtihad) that are appropriate in responding to contemporary problems. The state has obliged to form a consultative meeting to search and choose the most appropriate ideas and thoughts to be guided and used as legally applicable regulations and made as law. In this case, the state (government) must be very careful when it will determine the legislation that is binding on the people so that these regulations must be able to maximally meet the needs of the community while being able to solve their problems fairly. If not, then Muslims will again adhere to the opinion that only independent clerics and mujtahids can be trusted to formulate and develop laws that will govern people's lives through their ijtihad and fatwas. Therefore, the state must truly guarantee the freedom and independence of the activities of the legislative agency, while maintaining a collective role in determining and codifying correct opinions. Abstrak: Kodifikasi hukum Islam melalui peraturan perundang-undangan merupakan pilihan yang tepat untuk mewujudkan masa depan hukum Islam di Indonespia, khususnya dalam melihat eran negara dalam pengembangan dan perumusan hukum Islam. Negara berperan sangat penting dalam mendukung dan memperlengkapi perkembangan pelaksanaan ijtihad. Hal ini dapat diwujudkan oleh negara dengan cara penyediaan dana, fasilitas dan lembaga pendidikan yang dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk meningkatkan kemampuan ijtihad, kemajuan ilmu pengetahuan, peningkatan kualitas dan kuantitas ulama dan ilmuwan. Jika para ulama dapat menjalankan fungsinya dengan maksimal, maka akan muncul ide dan pemikiran segar (ijtihad) yang tepat dalam menjawab permasalahan kontemporer. Negara berkewajiban membentuk permusyawaratan untuk mencari gagasan dan pemikiran yang paling tepat untuk dijadikan pedoman, dan dijadikan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini negara (pemerintah) harus sangat berhati-hati ketika akan menetapkan peraturan perundang-undangan yang mengikat rakyat, sehingga peraturan tersebut harus mampu secara maksimal memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus mampu menyelesaikan permasalahan terbaru secara adil. Jika tidak, maka umat Islam akan kembali berpegang pada ulama dan mujtahid independen yang dapat dipercaya untuk merumuskan dan mengembangkan hukum, untuk mengatur kehidupan masyarakat melalui ijtihad dan fatwa para ulama. Oleh karena itu, negara harus benar-benar menjamin kebebasan dan independensi kegiatan lembaga legislatif, dengan tetap menjaga peran kolektif dalam menentukan dan mengkodifikasikan pendapat yang benar. Kata Kunci: Kontekstualisasi Syariah, Fiqh Indonesia, Hukum Praktis
Metodologi Penelitian Living Hadis Mickael Halomoan Harahap; Nawir Yuslem; Ardiansyah Ardiansyah
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 5 No. 7: Juni 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v5i7.18188

Abstract

Kajian hadis dalam tradisi keilmuan Islam terus mengalami perkembangan yang signifikan, tidak hanya berfokus pada aspek tekstual seperti sanad dan matan, tetapi juga pada dimensi sosial yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Salah satu pendekatan yang muncul dalam perkembangan studi hadis kontemporer adalah Living Hadis, yaitu pendekatan yang mengkaji bagaimana hadis dipahami, dipraktikkan, dan diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari umat Islam. Pendekatan ini hadir sebagai respons terhadap keterbatasan kajian normatif yang cenderung berorientasi pada teks, sehingga membuka ruang bagi pemahaman hadis yang lebih kontekstual dan empiris. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis metodologi penelitian Living Hadis sebagai pendekatan alternatif dalam memahami hadis dalam konteks kehidupan sosial masyarakat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengintegrasikan perspektif fenomenologi, etnografi, dan sosiologi. Teknik pengumpulan data meliputi observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi untuk memperoleh data yang kaya dan kontekstual. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara interpretatif, sedangkan keabsahan data dijaga melalui triangulasi, member check, dan pencatatan data secara sistematis. Hasil kajian menunjukkan bahwa metodologi Living Hadis mampu memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap hadis sebagai fenomena sosial yang dinamis. Dalam perspektif ini, hadis tidak hanya berfungsi sebagai teks normatif, tetapi juga sebagai praktik sosial dan budaya yang membentuk perilaku, tradisi, serta identitas keagamaan masyarakat. Pemaknaan hadis bersifat kontekstual dan dipengaruhi oleh latar belakang sosial, budaya, serta pengalaman individu, sehingga melahirkan beragam bentuk praktik keagamaan dalam masyarakat Muslim. Penelitian ini menegaskan bahwa metodologi Living Hadis memiliki kontribusi penting dalam pengembangan studi hadis kontemporer karena mampu menjembatani hubungan antara teks dan konteks. Pendekatan ini memperkaya khazanah keilmuan Islam sekaligus menawarkan pemahaman yang lebih relevan dan aplikatif terhadap dinamika praktik keagamaan umat Islam di era modern.
NILAI-NILAI KEMANUSIAAN DALAM ALQURAN: ANALISIS TAFSIR AL-MISBAH TERHADAP QS AT-TIN:4, QS AL-ḤUJURAT:13, DAN QS AL-MA’IDAH:32 Muhammad Dasril Arif; Nawir Yuslem
AKSELERASI: Jurnal Ilmiah Nasional Vol 8 No 3 (2026): AKSELERASI: JURNAL ILMIAH NASIONAL
Publisher : GoAcademica Research dan Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jin.v8i3.1880

Abstract

Artikel ini mengkaji bagaimana Tafsir al-Misbah mengartikulasikan nilai-nilai kemanusiaan Al-Qur’an melalui QS At-Tin ayat 4, QS Al-Hujurat ayat 13, dan QS Al-Ma’idah ayat 32. Penelitian ini berangkat dari berbagai persoalan sosial yang masih berlangsung di Indonesia, seperti perundungan, diskriminasi, intoleransi berbasis identitas, penghinaan di ruang digital, serta normalisasi kekerasan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan kualitatif dan pendekatan tafsir tematik, penelitian ini menganalisis penafsiran Muhammad Quraish Shihab melalui tiga dimensi analisis, yaitu makna ontologis, makna relasional, dan implikasi etis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tafsir al-Misbah menghadirkan suatu kerangka moral-sosial yang terpadu mengenai kemanusiaan, di mana martabat manusia berakar pada penciptaan ilahi, keberagaman dipahami sebagai dasar untuk saling mengenal dan mengakui, bukan sebagai dasar hierarki sosial, serta perlindungan terhadap kehidupan manusia ditempatkan sebagai prinsip fundamental peradaban. Kerangka ini tetap relevan bagi masyarakat Indonesia kontemporer karena menawarkan pedoman etis dalam menghadapi wacana yang merendahkan martabat manusia, eksklusi sosial, dan berbagai bentuk kekerasan yang mengancam nilai kemanusiaan.