Artikel ini mengkaji bagaimana Tafsir al-Misbah mengartikulasikan nilai-nilai kemanusiaan Al-Qur’an melalui QS At-Tin ayat 4, QS Al-Hujurat ayat 13, dan QS Al-Ma’idah ayat 32. Penelitian ini berangkat dari berbagai persoalan sosial yang masih berlangsung di Indonesia, seperti perundungan, diskriminasi, intoleransi berbasis identitas, penghinaan di ruang digital, serta normalisasi kekerasan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan kualitatif dan pendekatan tafsir tematik, penelitian ini menganalisis penafsiran Muhammad Quraish Shihab melalui tiga dimensi analisis, yaitu makna ontologis, makna relasional, dan implikasi etis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tafsir al-Misbah menghadirkan suatu kerangka moral-sosial yang terpadu mengenai kemanusiaan, di mana martabat manusia berakar pada penciptaan ilahi, keberagaman dipahami sebagai dasar untuk saling mengenal dan mengakui, bukan sebagai dasar hierarki sosial, serta perlindungan terhadap kehidupan manusia ditempatkan sebagai prinsip fundamental peradaban. Kerangka ini tetap relevan bagi masyarakat Indonesia kontemporer karena menawarkan pedoman etis dalam menghadapi wacana yang merendahkan martabat manusia, eksklusi sosial, dan berbagai bentuk kekerasan yang mengancam nilai kemanusiaan.
Copyrights © 2026