Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENJATUHAN PIDANA BERSYARAT BAGI KORUPTOR DALAM PERSPEKTIF UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA Dwi Setyo Budi Utomo; Widodo T. Novianto; Supanto ,
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 5, No 2 (2017): JULI - DESEMBER
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v5i2.18270

Abstract

AbstractThis articles aimed at to analyze the provision of criminal conditional for cesspool in perspective the fight against of corruption in Indonesia. The kind of research in this article is doctrinal, while seen from its shape including research evaluative sense and analyzing of using analysis quantitative. That the judge in dropped decisions based on laws and confidence judge. Basis of consideration for judges in criminal conditional drop in matters of corruption is based on sociological factors/non-yuridis so the provision conditional criminal in matters of corruption is more dependent on conscience judge whether to drop criminal. conditional or not. Criminal conditional not arranged in the Act of Corruption Eradication but set In Article 14a Book I the Book the Act of Criminal Law about the rules general. Based on Article 103 the Book the Act of Criminal Law, Article 14a as a provision general may shall also apply to a statute outside the Book the Act of Criminal Law including the act of corruption eradication except otherwise stated in this law. The Act of Corruption Eradication own that no decree enactment of criminal conditional, so based on Article 14a the Book the Act of Criminal Law judge have a chance to drop criminal conditional to an offender of corruption. Recommendations is : 1) the judge in its consideration dropped criminal on the corruption must be more due observance to the provision laws and regulations so that created an award the quality meet the sense of justice, profit or legal certainty. 2) Expected for judges to observe rules and regulations in dropped criminal for creative corruption though judge are free to drop criminal to avoid possible disparity the award.Keywords: Conditional Criminal; Corruption; Judge.AbstrakArtikel ini bertujuan untuk menganalisis penjatuhan Pidana Bersyarat bagi koruptor dalam prespektif upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Jenis penelitian dalam artikel ini adalah doktrinal, sedangkan dilihat dari bentuknya termasuk penelitian evaluatif dan analisis datanya menggunakan analisis kuantitatif. Bahwa Hakim dalam menjatuhkan putusan didasarkan pada undang-undang yang berlaku dan keyakinan hakim. Dasar pertimbangan bagi hakim dalam menjatuhkan pidana bersyarat dalam perkara tindak pidana korupsi adalah didasarkan pada faktor sosiologis/non-yuridis sehingga penjatuhan pidana bersyarat dalam perkara tindak pidana korupsi ini lebih tergantung pada hati nurani hakim apakah mau menjatuhkan pidana bersyarat atau tidak. Pidana Bersyarat tidak diatur dalam UU PTPK melainkan diatur dalam Pasal 14a Buku I KUHP tentang Ketentuan Umum. Berdasarkan Pasal 103 KUHP, Pasal 14a sebagai ketentuan umum dapat berlaku juga untuk undang-undang diluar KUHP termasuk UU PTPK kecuali ditentukan lain dalam undang-undang tersebut. UU PTPK sendiri tidak ada larangan diterapkannya pidana bersyarat, sehingga berdasarkan Pasal 14a KUHP hakim memiliki peluang untuk menjatuhkan pidana bersyarat kepada pelaku tindak pidana korupsi. Rekomendasinya adalah : 1) Hakim dalam pertimbangannya menjatuhkan pidana terhadap kasus korupsi harus lebih memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar kelak menciptakan suatu putusan berkualitas yang memenuhi rasa keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. 2) Diharapkan bagi hakim untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjatuhkan pidana bagi pelaku korupsi walaupun hakim memiliki kebebasan dalam menjatuhkan pidana agar tidak terjadi disparitas putusan.Kata kunci: Pidana Bersyarat; Korupsi; Hakim
KAJIAN KRIMINOLOGI TINDAK PIDANA ASUSILA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK Alisya Fahrani; Widodo T. Novianto
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 8, No 1 (2019): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v8i1.40620

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor dan bentuk upaya penanggulangan terhadap tindak pidana asusila yang dilakukan oleh anak  dalam perspektif kriminologi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris bersifat deskriptif, pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah melalui wawancara dan studi pustaka. Analisis bahan hukum menggunakan metode kulitatif. Berdasarkan data hasil penelitian di Yayasan Sahabat KAPAS Surakarta data menunjukkan kasus paling banyak atau menempati urutan pertama yang sering dilakukan oleh anak yang berada di LPAK ialah kasus tindak pidana asusila. Tahun 2014-2015 sebanyak 64 atau sekitar 50% jumlah kasus asusila tersebut lebih mendominasi dibandingkan dengan kasus lainnya seperti pencurian, penganiayaan, serta pembunuhan. Sedangkan di tahun 2016 dapat dilihat bahwa kasus asusila mengalami penurunan sebanyak 36 kasus, namun kasus asusila tersebut tetap menjadi kasus terbanyak yang dilakukan oleh anak di banding kasus lainnya. Bahwa ada beberapa faktor penyebab terjadinya tindak pidana asusila yang dilakukan oleh anak yaitu faktor  keluarga, faktor lingkungan pergaulan, faktor pendidikan, faktor media massa. Pada  prakteknya ada beberapa hal yang telah di lakukan oleh pihak aparatur negara dan pemerintah dalam upaya mengurangi tindak pidana asusila yang dilakukan oleh anak, yaitu: melakukan pendekatan kepada orang tua dan anak dengan melakukan kegiatan seperti : sosialisasi Keluarga Ramah Anak; kegiatan parenting; kegiatan Forum Anak; Komunitas Peduli Anak, memberikan pengetahuan tentang pendidikan kesehatan dan reproduksi, membangun hubungan yang berkualitas antara orangtua dan anak,  mengadakan penyuluhan di setiap sekolah, meningkatkan penanganan terhadap daerah yang rawan terjadinya kejahatan.Kata Kunci: Anak, Tindak Pidana Asusila, Yayasan Sahabat KAPAS.AbstractThis research is conducted to analyze the factors causing children commit immoral acts and how the form of prevention of immoral acts committed by children in the perspective of Criminology is. This research is a descriptive empirical law research. The researcher uses qualitative approach in this research. The types of data used in research are primary data and secondary data. The technics of collecting legal materials used are through interview, observation, and literature review. The law materials analysis uses qualitative method. Based on the result of the research in Sahabat KAPAS foundation Surakarta, the data indicates that immoral acts cases take the first place as the most frequently cases committed by the Children. From 2014 – 2015 there are 64 cases or 50% of immoral acts cases which is more dominated than any other cases such as thievery, persecution, and homicide. Meanwhile, in 2016, the immoral acts cases decreased about 36 cases. However, immoral acts cases still become the most cases committed by the children than any other cases. There are several factors causing immoral acts committed by children, which are family, social environmental, economy, educational, and mass media factors. In reality, there are several actions done by state apparatus and government in order to prevent immoral acts committed by children, which are the socialization of family loving children, parenting activities, children forum activities, communities caring for children, providing knowledge of education, health, and reproduction, building quality relationship between parents and children, organizing counseling in schools, and intensifying the handling of problems in crime-prone areas.Keywords: Children, Immoral Acts, Sahabat Kapas Foundation