Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

OPTIMALISASI PROSES PENGEMBALIAN UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Poso) I Ketut Suarbawa; Hari Purwadi; Supanto ,
HUKUM PEMBANGUNAN EKONOMI Vol 7, No 1 (2019): JANUARI-JUNI
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/hpe.v7i1.29196

Abstract

AbstractThis article is intended to analyze the factors that are in the process of recovery. The question in this study is what factors contributed to the criminal proceedings at the Poso District Court. This research is Soicio Legal research. This research uses case and concept approach, while data data technique by inventory of case study method and literature study or secondary data only. The results of appropriate research to punish the perpetrators of corruption with imprisonment, which is no less important is the punishment of the perpetrators to restore the state finances due to state losses incurred in the criminal act of corruption. In some cases, state financial refunds can not be effec- tively effected, this is due to several factors, including factors of law, lawenforcement factors, facilities and community factors.Keywords: Optimization; Substitute Money; Corruption.AbstrakArtikel ini bertujuan untuk menganalisis tentangfaktor-faktor yang mempengaruhi proses pengembalian uang pengganti dalam tindak pidana korupsidi Pengadilan Negeri Poso. Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi proses pengembalian uang pengganti dalam tindak pidana korupsidi Pengadilan Negeri Poso. Penelitian ini merupakan penelitian Soicio Legal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kasusĀ  dan konsep, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara inventarisasi cara meneliti studi kasus dan studi pustaka atau data sekunder belaka. Hasil penelitian menunjukan bahwa dilakukannya pemberantasan tindak tidana korupsi seharusnyatidak semata-mata bertujuan untukmenghukum pelaku korupsi dengan pidana penjara, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah penghukuman kepada pelaku untuk pengembalian keuangan negara akibat kerugian negara yang ditimbulkan dalam tindak pidana korupsi. Dalam beberapa kasus, pengembalian keuangan negara tidak dapat dilakukan secara efektiv, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaramya faktor undang-undangnya, faktor penegak hukum, faktor fasilitas dan faktor masyarakat. Kata kunci: Optimalisasi; Uang Pengganti; Korupsi.