Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Kosmik Hukum

Tindak Pidana Menyembunyikan Asal-usul Perkawinan oleh Prajurit TNI Selamat Widodo
Kosmik Hukum Vol 16, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v16i2.1992

Abstract

Peran bidang pertahanan dan keamanan negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terletak di pundak para prajurit TNI. Salah satu tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Ada kalanya para prajurit TNI melakukan tindakan-tindakan yang ada di luar ketentuan Disiplin TNI, mulai dari yang pelanggaran-pelanggaran yang ringan sampai tindak pidana berat. Pada pelanggaran-pelangaran yang ringan mungkin dapat langsung ditindak oleh atasannya langsung sesuai dengan Peraturan Disiplin TNI yang berlaku, tetapi pada tingkat pidana akan langsung diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer untuk dilakukan penyidikan dan penindakan. Kata kunci : Tindak Pidana, Perkawinan, Menyembunyikan Asal-Usul
Diversi Sebagai Bentuk Perlindungan Hak Asasi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (Studi di Pengadilan Negeri Purwokerto) Selamat Widodo
Kosmik Hukum Vol 17, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v17i1.2318

Abstract

Tindak pidana yang dilakukan oleh anak tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab anak tersebut karena dari sisi psikologis dan kemampuan berpikir anakanak masih belum terbentuk secara sempurna. Oleh karena itu, perlu ada suatu mekanisme yang secara terstruktur melindungi anak sebagai pelaku tindak pidana atau Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) tanpa mengsampingkan kepentingan korban dan masyarakat. Hal inilah yang menjadi latar belakang timbulnya diversi. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Diversi merupakan kebijakan yang dilakukan untuk menghindarkan pelaku dari sistem peradilan pidana formal. Adanya diversi adalah untuk mencapai perdamaian antara korban dan anak, menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan, menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan, mendorong masyarakat untuk berpartisipasi serta menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak. Kata kunci: Diversi, Perlindungan, Hak Asasi Anak, Anak Berhadapan dengan Hukum