Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

SISTEM PEMIDANAAN DALAM UNDANG-UNDANG YANG BERCORAK EKONOMI (STUDI TERHADAP TINDAK PIDANA PERBANKAN) Achmad Syaifullah; Rodliyah .; Sahnan .
Jurnal Education and Development Vol 7 No 3 (2019): Vol.7.No.3.2019
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2216.186 KB) | DOI: 10.37081/ed.v7i3.1290

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pemidanaan dan sanksi pidana apa saja yang bisa digunakan dalam tindak pidana yang bercorak ekonomi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif (Normative Legal Research), dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Konseptual Approach). Adapun hasil penelitian ini adalah 1)Sistem Pemidanaan dalam KUHP adalah sebagai berikut : jenis sanksi adalah Pidana Pokok Berupa Pidana Mati, Penjara, Kurungan, Tutupan dan Denda, serta Pidana Tambahan. Perumusan Sanksi menggunakan sistem ancaman Alternatif. Terhadap berat ringannya pidana menggunakan ancaman Maksimum Khusus dan Minimum Umum. 2) Sistem pemidanaan dalam tindak pidana ekonomi adalah sebagai berikut: Jenis Sanksi digunakan adalah pidana Mati, Pidana Penjara, Pidana Kurungan, Pidana Denda, Pidana Tambahan, Tindakan Tata tertib. Perumusan Sanksi menggunakan system ancaman Kumulasi Alternatif yakni gabungan 2 (dua) pidana pokok atau pemisahan 2 (dua) pidana pokok. Terhadap berat ringannya pidana menggunakan ancaman Maksimum Khusus dan Minimum Umum. 3) Sistem pemidanaan dalam tindak pidana perbankan adalah sebagai berikut : Jenis Sanksi digunakan adalah Pidana Penjara, Pidana Kurungan, Pidana Denda, dan Sanksi Administrasi. Perumusan Sanksi menggunakan system ancaman Kumulasi yakni gabungan 2 (dua) pidana pokok. Terhadap berat ringannya pidana menggunakan ancaman Maksimum Khusus dan Minimum Khusus.
EKSISTENSI HAK PENGELOLAAN (HPL) DAN KEWENANGAN PELAKSANAANNYA OLEH PEMERINTAH DAERAH Maulana Syekh Yusuf; Arba .; Sahnan .
Jurnal Education and Development Vol 8 No 3 (2020): Vol.8.No.3.2020
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (96.405 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengnalisis eksistensi hak pengelolaan (HPL) dan kewenangan pelaksanaannya oleh pemerintah daerah. Terkait dengan hak pengelolaan diberikan kepada pemerintah daerah dan kekuatan hukum yang ditimbulkan dengan lahirnya hak pengelolaan. Melalui penelitian hukum normatif terkait dengan eksistensi hak pengelolaan (HPL) dan kewenangan pelaksanaannya oleh pemerintah daerah. Berdasarkan pendekatan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan konsep (Konseptual approach). Hak Pengelolaan kepada pemerintah daerah pada hakikatnya dilandasi oleh perwujudan tanggung jawab Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam mengelola bumi,air dan kekayaan alam didalamnya. Pemerintah Daerah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Pemerintah pusat diberikan delegasi kewenangan oleh Peraturan perundang-undangan untuk menggunakan Hak Pengelolaan guna untuk kepentingan Instansi serta usaha-usaha mensejahterakan dan memakmurkan rakyat. Dengan diberlakukannya otonomi daerah, Pemerintah Daerah kini memiliki perluasan kewenangan dalam memberdayakan Hak Pengelolan yang mana dalam pelaksanaanya dapat melibatkan pihak ketiga melalui perjanjian BOT. Perluasan pengaturan hukum terhadap hak Pengelolaan memiliki akibat hukum terhadap eksistensi Hak Pengelolaan, yang tidak lagi murni menjadi instrument hukum publik tetapi kini memiliki karakter hukum privat