Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EKSISTENSI HAK PENGELOLAAN (HPL) DAN KEWENANGAN PELAKSANAANNYA OLEH PEMERINTAH DAERAH Maulana Syekh Yusuf; Arba .; Sahnan .
Jurnal Education and Development Vol 8 No 3 (2020): Vol.8.No.3.2020
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (96.405 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengnalisis eksistensi hak pengelolaan (HPL) dan kewenangan pelaksanaannya oleh pemerintah daerah. Terkait dengan hak pengelolaan diberikan kepada pemerintah daerah dan kekuatan hukum yang ditimbulkan dengan lahirnya hak pengelolaan. Melalui penelitian hukum normatif terkait dengan eksistensi hak pengelolaan (HPL) dan kewenangan pelaksanaannya oleh pemerintah daerah. Berdasarkan pendekatan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan konsep (Konseptual approach). Hak Pengelolaan kepada pemerintah daerah pada hakikatnya dilandasi oleh perwujudan tanggung jawab Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam mengelola bumi,air dan kekayaan alam didalamnya. Pemerintah Daerah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Pemerintah pusat diberikan delegasi kewenangan oleh Peraturan perundang-undangan untuk menggunakan Hak Pengelolaan guna untuk kepentingan Instansi serta usaha-usaha mensejahterakan dan memakmurkan rakyat. Dengan diberlakukannya otonomi daerah, Pemerintah Daerah kini memiliki perluasan kewenangan dalam memberdayakan Hak Pengelolan yang mana dalam pelaksanaanya dapat melibatkan pihak ketiga melalui perjanjian BOT. Perluasan pengaturan hukum terhadap hak Pengelolaan memiliki akibat hukum terhadap eksistensi Hak Pengelolaan, yang tidak lagi murni menjadi instrument hukum publik tetapi kini memiliki karakter hukum privat