Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEWENANGAN DAN KEWAJIBAN NOTARIS DALAM KAITANNYA DENGAN PERJANJIAN SIMULASI Edwin Zakaria Wardhana
Jurnal Education and Development Vol 7 No 4 (2019): Vol.7.No.4.2019
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (208.961 KB) | DOI: 10.37081/ed.v7i4.1352

Abstract

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik. Akta otentik sendiri adalah alat bukti tertulis yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Pihak yang menginginkan alat bukti dengan kekuatan pembuktian sempurna untuk perbuatan hukum mereka, tentu saja akan meminta notaris untuk membuatkan mereka akta otentik. Sering kali klien notaris meminta notaris untuk membuat akta otentik yang berisikan perjanjian simulasi. Perjanjian simulasi adalah sebuah perjanjian dimana ada pertentangan antara kehendak dan pernyataan yang sengaja dilakukan dan tidak diketahui oleh para pihak ketiga. Esensi dari perjanjian ini biasanya adalah bertentangan dengan hukum dan berpotensi merugikan salah satu pihak. Berkaitan dengan kewenangan dan kewajibannya, notaris wajib menolak untuk membuat akta otentik mengenai perjanjian simulasi tersebut.