Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EKSISTENSI SERTIFIKAT JAMINAN FIDUSIA YANG TELAH DITANDATANGANI SEBELUM BERLAKUNYA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019 Djumardin .; Ety Mul Erowati
Jurnal Education and Development Vol 8 No 3 (2020): Vol.8.No.3.2020
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (427.89 KB)

Abstract

Penelitian ini dihajatkan untuk menjawab isu hukum yang terkait dengan “bagaimana eksistensi sertifikat jaminan fidusia yang telah ditandatangani sebelum berlakunya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019”. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjuk secara a contrario dapat ditafsirkan bahwa eksistensi sertifikat jaminan fidusia yang ditandatangani sebelum berlakunya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 adalah tetap memeiliki kekuatan eksekutorial sepanjang terdapat klausula “cidera janji “ yang memenuhi syarat materil dan syarat formil yaitu adanya unsur kesengajaan (syarat materil) dan adanya kewajiban kreditur untuk menyampaikan surat peringatan secara patut dan layak (3 kali berturut-turut) serta atas dasar kesepakatan para pihak (syarat formil). Dengan demikian berlakuknya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 selain menegaskan kembali tentang kewajiban pelaku usaha melakukan penyesuaikan klausula baku yang telah ditatapkan sebelum lahirnya UU Perlindungan Konsumen sebagaimanan diamanatkan oleh ketentuan Pasal 18 ayat (4) UUPK (sesuai Asas Res Judicata Pro Veritate Habetur, yang mengandung arti bahwa “Setiap Putusan Hakim Itu Harus Dianggap Benar dan Harus Dihormati”) juga adalah sebagai bentuk perlindungan hukum bagi para pihak manakala terjadi wanprestasi dalam pembiayaan konsumen dengan jaminan fidusia.