Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

DISPARITAS SANKSI PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA Kevin Kuncoro
Jurnal Education and Development Vol 9 No 1 (2021): Vol.9.No.1.2021
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (413.444 KB) | DOI: 10.37081/ed.v9i1.2265

Abstract

Salah satu tujuan dibentuknya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah dalam rangka memenuhi hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia seluas-luasnya di tengah persaingan yang kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi. Tujuan yang mulia tidak serta merta menempatkan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi sempurna. Undang-Undang Cipta Kerja tetap tidak boleh menyimpangi tujuan hukum itu sendiri (keadilan hukum, kepastian hukum, dan kemanfaatan). Kepastian hukum yang ideal harus dapat dirasakan semua pihak, tidak hanya berpihak pada pihak tertentu saja karena tentu akan menimbulkan konflik lain. Sejak proses legislasi hingga pengesahan pada tahun 2020, Undang-Undang Cipta Kerja telah menimbulkan banyak diskursus di masyarakat. Salah satu persoalan yang lahir dari Undang-Undang Cipta Kerja adalah terjadinya disparitas dalam pengaturan sanksi pidana antara satu pasal dengan pasal lainnya pada beberapa klaster. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Kesimpulan yang diperoleh bahwa dibutuhkan perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.