JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT
Vol 9 No 1 (2021): Vol.9.No.1.2021

DISPARITAS SANKSI PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

Kevin Kuncoro (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2021

Abstract

Salah satu tujuan dibentuknya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah dalam rangka memenuhi hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia seluas-luasnya di tengah persaingan yang kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi. Tujuan yang mulia tidak serta merta menempatkan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi sempurna. Undang-Undang Cipta Kerja tetap tidak boleh menyimpangi tujuan hukum itu sendiri (keadilan hukum, kepastian hukum, dan kemanfaatan). Kepastian hukum yang ideal harus dapat dirasakan semua pihak, tidak hanya berpihak pada pihak tertentu saja karena tentu akan menimbulkan konflik lain. Sejak proses legislasi hingga pengesahan pada tahun 2020, Undang-Undang Cipta Kerja telah menimbulkan banyak diskursus di masyarakat. Salah satu persoalan yang lahir dari Undang-Undang Cipta Kerja adalah terjadinya disparitas dalam pengaturan sanksi pidana antara satu pasal dengan pasal lainnya pada beberapa klaster. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Kesimpulan yang diperoleh bahwa dibutuhkan perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

ED

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Arts Humanities Computer Science & IT Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Jurnal Education and Development merupakan publikasi karya ilmiah dari hasil penelitian, pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, baik sosial, budaya dan lingkungan. Sebagai upaya untuk mewujudkan visi dan misi di Perguruan Tinggi. Jurnal Education and development mewadahi hasil pemikiran dan ...