Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 719 /P/2020 tentang pedoman pelaksanaan kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan solusi bagi pembelajaran agar dapat dilaksanakan di masa pandemi. Pelaksanaan pembelajaran dilakukan secara jarak jauh serta disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan masing-masing dengan melakukan penyederhanaan kurikulum sesuai kebutuhan. Dalam pembelajaran jarak jauh, peserta didik dituntut untuk dapat belajar di rumah. Modul menjadi salah satu perangkat pembelajaran yang dapat membantu peserta didik belajar secara mandiri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis muatan ESD (Education for Sustainable Development) khususnya pada kompetensi berpikir kritis peserta didik di dalam modul BDR (Belajar dari Rumah) di sekolah dasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modul sudah memuat topik ESD di dalamnya namun dalam aspek keterampilan berpikir kritis ditemukan data bahwa tidak maksimalnya penerapan kompetensi berpikir kritis pada modul, ditemukan juga beberapa permasalahan dalam pengimplementasian muatan ESD pada kompetensi berpikir kritis khususnya pada pembelajaran jarak jauh atau dalam jaringan.