Pasien Pulang Atas Permintaan Sendiri (PAPS) merupakan salah satu indikator penilaian mutu pelayanan rawat inap. Menurut Standar Pelayanan Minimal (SPM) tidak boleh lebih dari 5 %. Meningkatnya kasus pasien pulang paksa memiliki dampak terhadap rumah sakit antara lain adalah menurunkan kinerja dan citra Rumah Sakit, dalam jangka lama dapat penurunan pendapatan Rumah Sakit. Pulang paksa merupakan tanda adanya ketidakpuasan pasien terhadap pelayanan rumah sakit. Selama tahun 2017 kejadian pasien pulang atas permintaan sendiri didapatkan sebanyak 2,4% naik menjadi 2,7 % ditahun 2018 di RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepualauan Riau. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui gambaran kejadian pasien pulang atas permintaan sendiri di RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau. Desain menggunakan metode deskriptif, Populasi dalam penelitian ini adalah pasien di ruang rawat inap dengan PAPS selama tahun 2018 sebanyak 43 orang. Pengambilan sampel menggunakan teknik Sampling Insidental. dengan jumlah sampel sebanyak 27 responden. Alat pengumpulan data menggunakan kuesioner yang telah di uji validitas dan reliabilitas. Hasil penelitian menunjukkan sebagian besar responden (77,8%) memiliki tingkat pendidikan rendah, sebagian besar (40,7) usaha kecil, sebagian besar (62,9) berpenghasilan rendah, lebih dari separuh responden (55,6%) tidak menggunakan asuransi kesehatan, lebih dari separuh (63%) responden puas dengan sikap petugas dan lebih dari separuh (59,3%) memiliki persepsi yang positif terhadap penyakit yang dideritanya. Rekomendasi penelitian adalah memberikan informasi yang jelas kepada pasien untuk dapat memanfaatkan asuransi kesehatan, manfaat bagi perawat memahami setiap kebutuhan pasien baik biopsikososialspiritual dan ekonomi serta memberikan pengalaman pertama yang menyenangkan saat perawatan agar pasien tidak mengalami PAPS.