Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS/PPAT SEBAGAI INTELECTUAL DADER DIBIDANG PERPAJAKAN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JABATAN Pribadi Bombong Fiqtian Pintoko
Jurnal Education and Development Vol 9 No 4 (2021): Vol.9 No.4 2021
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (597.104 KB) | DOI: 10.37081/ed.v9i4.3075

Abstract

Notaris/PPAT merupakan jabatan kepercayaan yang diberikan oleh negara dan masyarakat, oleh karena itu Notaris/PPAT harus memberikan pelayanan jasa hukum dengan jujur dan profesional sesuai kewenangan yang diatur di dalam aturan hukum yang berlaku. Sayangnya, tidak semua Notaris/PPAT menjalankan tugas jabatan dengan jujur dan benar, terdapat Notaris/PPAT yang telah melakukan penggelapan uang pajak klien yang dipercayakan kepadanya. Akibat dari perbuatan Notaris/PPAT tersebut maka ia dapat dikategorikan telah melakukan tindak pidana penggelapan sesuai ketentuan Pasal 372 KUHP yang berakibat pada penjatuhan sanksi/hukuman penjara dan juga sanksi administratif karena telah melanggar Kode etik jabatan dan Undang-Undang Jabatan Notaris. Oleh sebab itu, penting kiranya mengerti dan memahami pertanggungjawaban Notaris/PPAT apabila ia sengaja tidak membayarkan pajak kliennya, sehingga Notaris/PPAT dalam menjalankan tugas jabatan dapat lebih berhati-hati dan mengikuti aturan hukum yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang didasarkan pada pendekatan perundang-undangan, teori-teori hukum dan konsep-konsep hukum.