Endeng Deng
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dalam Kebijakan Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Karawang Endeng Deng
Jurnal Hukum Positum Vol. 3 No. 2 (2018): Jurnal Hukum Positum
Publisher : Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (372.036 KB) | DOI: 10.35706/positum.v3i2.2895

Abstract

Dalam konsideran Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin disebutkan bahwa kebijakan pembangunan nasional yang berfihak kepada fakir miskin harus dilakukan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan. Hal ini mengandung pengertian bahwa fakir miskin diatur oleh negara dalam tatanan hukum yang sistematis. Kabupaten Karawang sebagai salah satu provinsi di Jawa Barat yang padat penduduknya, sekarang ini menghadapi tantangan dalam pengentasan kemiskinan. Program pengentasan kemiskinan adalah amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Tulisan ini akan mengkaji upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mengentaskan kemiskinan dalam setiap program pembangunan yang dijalankannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemkab Karawang telah memiliki komitmen untuk mengentaskan kemiskinan.
Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Dibawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karawang Endeng Deng
Jurnal Hukum Positum Vol. 4 No. 1 (2019): Jurnal Hukum Positum
Publisher : Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (279.541 KB) | DOI: 10.35706/positum.v4i1.3011

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kewenangan Badan Pertanahan Nasional dibawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan bagaimana dampak hukum terhadap kewenangan Badan Pertanahan Nasional dibawah  Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Penelitian ini bersifat normatif empiris. Data primer diperoleh dari wawancara Staf Bidang Pengaturan dan Penataan Pertanahan BPN Kantor Wilayah Provinsi Lampung serta Kepala seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.Data sekunder diperoleh membaca, mengutip buku-buku dan peraturan perundang-undangan. Data dianalisis secara deskriptif kualitiatif. Hasil penelitian menujukkan bahwa kewenangan Badan Pertanahan Nasional dibawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN adalah tidak ada peningkatan kewenangan. Kewenangannya tetap sama seperti peraturan presiden yang sebelumnya mengatur BPN yaitu Perpres Nomor 63 tahun 2013 tentang Badan Pertanahan Nasional. Dampak positif keberadaan Badan Pertanahan Nasional dibawah Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN mengamanahkan pada negara untuk menyelenggarakan urusan pertanahan secara menyeruluh meliputi bumi, air, ruang angkasa serta kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sedangkan dampak negatif  kewenangan BPN dibawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN adalah diperlukan harmonisasi berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penataan ruang dan penataan pertanahan agar memudahkan pelaksanaan dilapangan.