Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengaruh Motivasi Dan Disiplin Belajar Terhadap Prestasi Belajar Ilmu Pengetahuan Sosial Muhamad Rusdi
Faktor Jurnal Ilmiah Kependidikan Vol 6, No 2 (2019): Faktor : Jurnal Ilmiah Kependidikan
Publisher : Universitas Indraprasta PGRI, Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30998/fjik.v6i2.4277

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap pengaruh motivasi dan disiplin terhadap prestasi belajar Ilmu Pengetahuan Sosial siswa SMP Negeri Jakarta Utara.Metode penelitian yang digunakan adalah survey dengan analisis korelasi dan regresi.Sampel berjumlah 75 siswa yang dipilih secara random dari seluruh siswa pada SMP Negeri di Jakarta Utara.Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaruh motivasi dan disiplin secara bersama sama terhadap prestasi belajar.Temuan penelitian menyatakan bahwa prestasi hasil belajar Ilmu Pengetahuan Sosial dapat ditingkatkan dengan cara meningkatkan Motivasi dan disiplin belajar. Kata Kunci: Motivasi, Disiplin Belajar, dan Prestasi Hasil Belajar Ilmu Pengetahuan Sosia
Efektivitas Undang-Undang ITE dalam Penanggulangan Pencemaran Nama Baik Hartanto, Hartanto; Nany Boor Kurniyati; Muhammad Dendy Alfariski; Muhamad Rusdi; Elza Qorina Pangestika
AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2025): AL WASATH Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Prodi Ilmu Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47776/alwasath/jtfscm39

Abstract

Perkembangan ilmu pengetahuan dibidang teknologi merupakan keniscayaan dan menunjukkan tanda kemajuan, hal ini terjadi di seluruh belahan dunia; mensinergikan antara kegiatan manusia dengan teknologi informatika merupakan loncatan perkembangan teknologi bahkan peradaban. Jika kita cermati UU ITE ini mengandung 2 unsur, yaitu unsur yang benar-benar persoalan informasi dan transaksi elektronik dan unsur pidana yang sebenarnya telah diatur dalam KUHP; secara khusus dalam penelitian ini terkait pencemaran nama baik. Kesimpulan ini berpendapat bahwa, pertama:  penulis berpendapat saat ini belum efektif, namun seiring berjalannya waktu dan dalam konteks kecepatan penegak hukum untuk menegakkan hukum sudah memiliki progres yang baik, mengingat argumentasi bahwa hukum tidak harus mengatur sesuatu yang menjadi tujuan maksimal, tetapi setidaknya aturan untuk mencapai tujuan minimal, dikaitkan dengan mengikuti perkembangan masyarakat.