Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : LEX ET SOCIETATIS

PENERAPAN HUKUM PIDANA ADAT DALAM PUTUSAN PENGADILAN DI WILAYAH PENGADILAN NEGERI TAHUNA Setlight, Mercy M. M.
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana karakteristik dan nilai-nilai hukum pidana adat  dan bagaimana  proses dan mekanisme pelembagaan hukum pidana adat termasuk delik nedosa di Sangihe serta bagaimana penerapan hukum pidana adat dalam putusan pengadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tahuna.  Penelitian ini pada dasarnya merupakan penelitian hukum empiris, namun meskipun demikian, dalam bagian pendekatan masalah aspek penelitian hukum normatif juga digunakan dalam penelitian ini sebagai penunjang penelitian hukum empiris sehingga dapat diambil kesimpulan: 1. Hukum pidana adat mempunyai ciri atau karakteristik menyeluruh dan menyatukan. Karena dijiwai oleh sifat kosmis, yang mana satu sa­ma lain saling berhubungan. 2. Pelembagaan hukum pidana adat melalui jalur peradilan, menggunakan "pintu" masuk melalui Undang-undang No. 1 Drt/ 1951 tentang Tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan Kekuasaan dan Acara Pengadilan-penga­dilan Sipil. Model pelembagaan hukum pidana adat dalam praktek per­adilan seperti ini, ketentuan hukum pidana adat digunakan se­cara langsung sebagai instrumen hukum untuk mengadili sua­tu kasus tindak pidana adat. Di Sangihe, dikenal adanya Delik Nedosa yang diatur dalam Atoeran Adat Oentoek Orang-Orang Masehi Boemi Poetera Dipoelau-Poelau SANGI” tahun 1917 maupun penyempurnaanya tahun 1932 yaitu “ADAT – REGELING voor Inlandsche Christenen de, Sangihe en Talaud- Eilanden. 3. Di samping delik nendosa, terdapat juga delik zinah yang diatur dalam Atoeran Adat Oentoek Orang-Orang Masehi Boemi Poetera Dipoelau-Poelau SANGI” tahun 1917 maupun penyempurnaanya tahun 1932 yaitu “ADAT – REGELING voor Inlandsche Christenen de, Sangihe en Talaud- Eilanden yang diterapkan oleh Pengadilan Negeri Tahuna sampai dengan adanya Putusan Kasasi No. 739 K/PID/2013. Perbuatan mereka Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 89 ayat - (1) dan ayat (2) tahun 1932 tentang Aturan Adat untuk orang-orang Masehi Bumi Putera di Pulau-Pulau Sangihe. Kata kunci: Pidana adat, Tahuna
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 105 TAHUN 2015 TENTANG KUNJUNGAN KAPAL WISATA (YACHT) ASING KE INDONESIA DALAM PERSPEKTIF PENGEMBANGAN PARIWISATA DI KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE Setlight, Mercy Maria Magdalena
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i7.12611

Abstract

Guna lebih meningkatkan kunjungan kapal wisata (yacht) asing ke Indonesia, pemerintah memandang perlu mengatur kembali kemudahan dalam hal pengurusan dokumen untuk memasuki wilayah perairan Indonesia bagi kapal wisata (yacht) asing. Untuk itu, Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 September 2015 telah menandatangani Peraturan Presiden (selanjutnya disebut Perpres), Nomor 105 Tahun 2015 tentang Kunjungan Kapal Wisata (yacht) Asing ke Indonesia. Dalam Peraturan Presiden tersebut ditegaskan, bahwa yang dimaksud kapal wisata (yacht) asing adalah alat angkut perairan yang berbendera asing dan digunakan sendiri oleh wisatawan untuk berwisata atau melakukan perlombaan-perlombaan di perairan, baik yang digerakkan dengan tenaga angin dan/atau tenaga mekanik dan digunakan hanya untuk kegiatan non niaga .Kapal wisata (yacht) asing beserta awak kapal dan/atau penumpang termasuk barang bawaan dan/atau kendaraan yang akan memasuki wilayah perairan Indonesia dalam rangka kunjungan wisata diberikan kemudahan di bidang kepabeanan, keimigrasian, karantina, dan kepelabuhanan, bunyi Pasal 2 ayat (1) Perpres tersebut. Perpres tersebut menyatakan bahwa kapal Yacht asing yang melakukan kunjungan ke Indonesia akan diberikan kemudahan jika masuk dan keluar melalui 18 (delapan belas) pelabuhan Indonesia, dimana untuk Sulawesi Utara telah di tetapkan melalui Pelabuhan Bitung. Penerbitan dan atau Pemberlakuan Perpres 105 tahun 2015 tersebut merupakan salah satu langkah revolusioner dari Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, dalam memutus rantai birokrasi rumit dan memudahkan masuknya jutaan peminat kapal yacht asing yang selama ini terhalang untuk melakukan kunjungan turisme sebagai akibat buruknya regulasi Indonesia di bidang kemaritiman, namun dengan ditetapkannya Bitung sebagai Pelabuhan bagi Yacht asing untuk memperoleh kemudahan, menjadi permasalahan tersendiri bagi Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai titik masuk (entry point) pertama di wilayah utara Indonesia, dimana untuk memperoleh kemudahan tersebut kemungkinan terbesar bagi Sangihe ialah para Yachters (Pemilik/Pemakai Yach) tidak akan singgah lagi, atau akan mempertimbangkan untuk langsung ke Pelabuhan Bitung karena mereka sangat detil mengurus administrasi dibidang Custom, Immigration, Quarrantine, Port (CIQP) Clearance, sehingga secara ekonomi akan mengganggu kegiatan pariwisata di Sangihe. Kata Kunci, Kapal Wisata, Pengaturan, Pengembangan Pariwisata
PERADILAN ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI WILAYAH PENGADILAN TINGGI SULAWESI UTARA Elko Lucky Mamesah, Rudy Regah Mercy M. M. Setlight
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia dalam tataran Konstitusional dan ranah Undang-Undang telah memberikan perlindungan kepada anak sebagaimana yang tercantum di dalam UUD 1945 Pasal 28 B ayat (2) dan Pasal 28 H ayat (2), serta melalui berbagai peraturan perundang-undangan di antaranya Undang-Undang No. 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, namun tetap saja masih banyak kejadian dan kasus yang menyebabkan anak hams berhadapan dengan hukum, baik sebagai pelaku, saksi, maupun menjadi korban tindak pidana. Karena itu, negara harus memastikan adanya perlindungan khusus terhadap anak berhadapan hukum yang berusia 12 (dua belas) tahun tetapi belum melewati usia 18 (delapan belas) tahun. Permasalahan yang akan dibahas ialah bagaimana proses penanganan kasus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara dan bagaimanakah dampak peradilan anak yang berhadapan dengan Hukum di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara terhadap upaya pemberantasan tindak pidana di Sulawesi Utara. Metodologi penelitian yang digunakan ialah metodologi deskriptif analitis, yaitu suatu penelitian yang berusaha menggambarkan masalah hukum, sistem hukum dan mengkajinya atau menganalisanya sesuai dengan kebutuhan dan untuk memberikan pendapat dan hasil seteliti mungkin tentang manusia, keadaan atau gejala-gejala lainnya.Kata Kunci : Anak berhadapan Hukum, Perlindungan Anak, Sistem Peradilan  Pidana Anak.
KARAKTERISTIK PERJANJIAN BANGUN GUNA SERAH Setlight, Mercy M. M.
LEX ET SOCIETATIS Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v1i4.2783

Abstract

The objective is to determine the legal characteristics Agreement To Deliver Build (Build Operate and Transfer Contract / BOT) related to the presence of the Government as one of parties to the contract. This writing method by normative literature. research was conducted on the principle of the rule of law and the applicable law in BOT agreement. The results showed that the characteristics of the BOT Agreement is an agreement hybrid because  mixture of public law and private law, in addition to the BOT Agreement is an agreement for a treaty policies implemented by local governments from the authority granted by law to act freely within the interest and protection to the people.