Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EVALUASI KINERJA ANGKUTAN UMUM TRAYEK LYN HB1 JURUSAN TULANGAN-TERMINAL LARANGAN KABUPATEN SIDOARJO Dwi Muryanto; Rudy Santosa
WAKTU Vol 16 No 2 (2018): Waktu: Jurnal Teknik UNIPA
Publisher : Fakultas Teknik , Universitas PGRI Adi Buana Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36456/waktu.v16i2.1670

Abstract

Pelayanan angkutan umum yang baik sangat dibutuhkan di Kabupaten Sidoarjo mengingat jumlah penduduk cukup padat dengan aktivitas hidup yang tinggi. Angkutan umum yang beroperasi harus dapat mendukung aktivitas perjalanan masyarakat. Jalur Tulangan menuju terminal Larangan merupakan salah satu rute penting yang berkontribusi besar terhadap aktivitas perjalanan masyarakat dari koridor barat menuju pusat kota dimana saat ini dilayani MPU trayek Lyn HB1 berkapasitas 12 penumpang per armada. Kinerja operasional MPU trayek Lyn HB1 saat ini masih belum maksimal, hal ini terlihat pada waktu tertentu armada terlihat kosong dan waktu tunggu cukup lama. Tujuan studi ini untuk mengetahui tingkat kinerja operasional MPU trayek Lyn HB1 jurusan Tulangan-Terminal Larangan kondisi eksisting, Penilaian kinerja operasional yang digunakan berdasarkan Indikator Pelayanan Angkutan Umum yang telah ditetapkan Dirjend. Perhubungan Darat meliputi: headway, frekuensi, kapasitas, load factor, dan waktu tempuh. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dan kualitatif. Teknik pengumpulan data sekunder dilakukan melalui studi literatur dan pengambilan data dari instansi terkait. Data primer diperoleh melalui observasi langsung di armada angkutan umum. Hasil studi didapatkan headway rata-rata diatas 10 menit, frekuensi rata-rata kurang dari 6 kendaraan/jam, load factor rata-rata kurang dari 70%, dan waktu tempuh perjalanan rata-rata lebih dari 1,5 jam. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja operasional MPU trayek Lyn HB1 kurang baik karena tidak sesuai dengan standar Indikator Pelayanan Angkutan Umum yang ditetapkan Dirjend. Perhubungan Darat.