Siti Rahmah Siti Rahmah
Universitas Islam Indragiri

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI HAK BAGI NARAPIDANA WANITA HAMIL DI LEMBANGA PEMASYARAKATAN Siti Rahmah Siti Rahmah
JURNAL HUKUM DAS SOLLEN Vol 3 No 1 (2019): Jurnal Hukum Das Sollen
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengaturan mengenai pelaksanaan hak narapidana wanita tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor : 32 Tahun 1999, tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, dimana Pasal 20 mengatur perlindungan terhadap narapidana wanita akan dibina dan dididik dengan tujuan agar kemudian menjadi lebih baik dan berguna sebagai warga Negarasetelah selesai menjalankan pidananya mempunyai kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan kehidupan di luar lembaga pemasyarakatan. Keberhasilan tujuan Pemasyarakatan tergantung dari beberapa pihak yang terkait antara lain petugas-petugas yang melakukan pembinaan, instansi-instansi yang terkait dan yang paling penting adalah peran serta masyarakat yang diharapkan dapat membantu pelaksanaan pembinaan narapidana. Narapidana dengan sistem pemasyarakatan diperlakukan sebagai subyek dan juga sekaligus obyek. Jadi perlakuan terhadap Narapidana wanita hamil dalam dua bentuk perlakuan. Yang menjadi satu adalah kemampuan manusia untuk tetap memberlakukan manusia sebagai manusia yang mempunyai keberadaan sejajar dengan manusia lain. Jadi subyek di sini mempunyai kesamanaan, kesejajaran, dalam arti sama-sama sebagai makhluk yang spesifik yang mampu berpikir dan mampu membuat keputusan. Jika melahirkan di rutan, wanita akan mendapatkan perlindungan kesehatan. Hal tersebut diungkapkan di dalam pasal 20 ayat (3) PP Nomor 32/1999 sebagai berikut : Anak dari Narapidana wanita yang dibawa ke dalam LAPAS ataupun yang lahir di LAPAS dapat diberi makanan tambahan atas petunjuk dokter, paling lama sampai anak berumur 2 (dua) tahun Pihak Rutan sendiri sebenarnya memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEJAHATAN PENCEMARAN NAMA BAIK BERBASIS MEDIA ELEKTRONIK BERDASARKAN HUKUM PIDANA Siti Rahmah Siti Rahmah
JURNAL HUKUM DAS SOLLEN Vol 3 No 2 (2019): Jurnal Hukum Das Sollen
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-undang terhadap kejahatan pencemaran nama baik berbasis media elektronik sebelumnya bukanlah tindak pidana melalui beberapa terobosan dan perluasan dalam hal asas-asanya beserta sanksi pidanaya, Konsep pencemaran nama baik dalam hukum pidana yang diatur dalam KUHP didasarkan pada dua alasan penting. Pertama, ada ketentuan dasar dalam KUHP yang dapat digunakan sebagai pedoman dasar untuk persiapan legislasi pidana di luar KUHP. Tujuannya adalah untuk menciptakan persatuan dalam sistem pidana yang harmonis dan harmonisasi. Dasar hukum menerapkan sanksi pelaku pencemaran nama baik melalui media elektronik diatur Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (3) Pasal 45 Undang-Undang Nomor. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Dalam Peraturan perundang-undangan di Indonesia Pengaturan pencemaran nama baik di dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik mempunyai keistimewaan apabila dibandingkan dengan pengaturan yang terdapat dalam KUHP.