Sinto Adi Prasetyorini
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KONSEKUENSI PENGGABUNGAN ATR/BPN DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA Sinto Adi Prasetyorini
Jurnal JURISTIC Vol 2, No 02 (2021): Jurnal JURISTIC
Publisher : Jurnal JURISTIC

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Menggabungkan Badan Pertanahan Nasional dengan unit pemerintah yang mengatur tata ruang, planologi, perencanaan kehutanan, dan informasi geospasial dengan fungsi kelembagaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Permasalahan dalam penelitian ini adalah lembaga penataan ruang yang selama ini menjadi domain pemerintah daerah harus bergabung dengan BPN yang merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bersifat vertikal dan memiliki fungsi pemerintahan yang berbeda. Penelitian ini bersifat yuridis normatif. Menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Menggunakan pengumpulan data sekunder yang bersumber dari bahan buku perpustakaan, yang diperoleh melalui bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode analisis normatif sebagai cara mendiskusikan bahan hasil penelitian berdasarkan semua pengertian dalam ilmu hukum. Hasil penelitian menujukkan bahwa kewenangan Badan Pertanahan Nasional dibawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN adalah tidak ada peningkatan kewenangan. Kewenangannya tetap sama seperti peraturan Presiden yang sebelumnya mengatur BPN yaitu Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional. Dampak dari penggabungan tersebut harus ada sistem yang terstruktur agar dapat berjalan dengan baik.