Arie Syantoso
Fakultas Studi Islam Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

ANALISIS FIQH KEUANGAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (Studi Terhadap Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Arie Syantoso
At-Taradhi Jurnal Studi Ekonomi Vol 7, No 1 (2016)
Publisher : Islamic Economics and Business Faculty of UIN Antasari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18592/at-taradhi.v7i1.1979

Abstract

Abstract: MUI statement in “Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se Indonesia V” concerning National Strategic Issue (Masail Asasiyah Wathaniyah) in 2015 at Pesantren at-Taihidiyah on 7-10 June 2015. The aims of this research is to know about at-takmin at-ta’awunity (insurance) concept in Islamic fnancial fqh and examine the result of MUI fatwa mentioned above on Law No 24 of 2011 about BPJS considered incompatible with the Islamic principles. Thus, the method used is qualitative research with descriptive approach. Social security in Islam consists of two kinds: First, Traditional Social Security, namely responsibility of the nation to guarantee the basic needs of its people through philanthropy instruments such as zakat, infaq, shadaqah, waqf and tax. The last one is social security in the form of social insurance (at-takmin al-ta’awuniy). In this concept, all people are required to pay premiums affordable. Abstrak: Pernyataan MUI dalam “Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se Indonesia V Tentang Masalah Strategis Kebangsaan (Masail Asasiyah Wathaniyah)”tahun 2015 di Pesantren at-Tauhidiyah pada 7-10 Juni. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep at-takmin at-ta’awuniy (asuransi) dalam fqh keuangan syariah dan mengkaji lebih dalam hasil fatwa MUI tersebut di atas tentang Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip syari`ah. Dengan melihat permasalahan penelitian, maka metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Ada dua jenis jaminan sosial dalam studi Islam : Pertama. Jaminan sosial tradisional, yaitu tanggung jawab negara untuk menjamin kebutuhan dasar rakyatnya melalui Instrumen-instrumen flantropi seperti zakat, infak, sedekah, wakaf dan bahkan termasuk pajak. Kedua, Jaminan sosial yang berbentuk asuransi sosial (at-takmin al-ta’awuniy). Konsep jaminan sosial ini seluruh rakyat diwajibkan untuk membayar premi secara terjangkau.Kata Kunci : asuransi, JKN, BPJS, halal, haram.
INTEREST DAN MARGIN PERDAGANGAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH Arie Syantoso
Al-Iqtishadiyah: Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah Vol 3, No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Studi Islam Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjary

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (565.382 KB) | DOI: 10.31602/iqt.v3i1.1011

Abstract

Kegiatan ekonomi termasuk bab muamalah. Berlaku kaidah fiqh al-ashl fi al-mu`amalah al-ibahah, illa idza ma dalla al-dalil ala khilafihi. Secara umum, batasan berupa larangan yang meliputi tindakan yang bersifat menzhalimi orang lain yang antara lain dapat terjadi pada riba (bunga/interest), sisi permintaan (bay` najasy), sisi penawaran (ihtikar), tadlis dan taghrir. Namun, peringatan yang sudah beradab-abad itu mulai terlupakan. Ada yang sebagian tahu menjadi ragu-ragu melihat fenomena yang ada, dimanainterest, bunga atau riba dianggap sebuah kemestian. Interest, bunga atau riba adalah smacam charge yang wajar dan dipersamakan dengan margin perdagangan.Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang menyandarkan pada logika dengan menggambarkan data-data yang diperoleh, sehingga memungkinkan memperoleh kedalaman kepada data atau temuan lebih terbuka dan longgar, sifat luwes dan tidak kaku serta menyeluruh (holistik).Interest adalah tambahan dari pinjaman (ziyadah al-qurudh)”.Sedangkan setiap tambahan pinjaman termasuk kategori riba, kullu qardhin jarra manfa’atan fahuwa ar-riba. Margin dalam perdagangan merupakan ziyadah al-buyu’ (tambahan dari hasil penjualan) yang menegaskan bahwa keuntungan jual beli, bukanlah termasuk interest (bunga/riba). Baik keuntungan tersebut diperoleh dari pembayaran secara tunai (cash) ataupun diperoleh melalui pembayaran tidak tunai (credit). Pemastian untung dalam praktek interest, adalah salah satu contoh nyata praktek mal bisnis yang melanggar etika bisnis. Terlarang karena tidak etis melakukan transaksi yang meng-eksploitasi pihak lain.
Analisis Konsep Hak dan Kewajiban Outsoursing dalam Perspektif Ekonomi Syariah Iman Setya Budi; Arie Syantoso
Al-Iqtishadiyah: Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah Vol 4, No 1 (2018): Jurnal al-Iqtishadiyah
Publisher : Fakultas Studi Islam Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjary

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (497.482 KB) | DOI: 10.31602/iqt.v4i1.1691

Abstract

Abstrak
TAFSIR EKONOMI ISLAM ATAS KONSEP ADIL DALAM TRANSAKSI BISNIS Arie Syantoso; Parman Komarudin; Iman Setya Budi
Al-Iqtishadiyah: Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah Vol 4, No 1 (2018): Jurnal al-Iqtishadiyah
Publisher : Fakultas Studi Islam Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjary

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (649.192 KB) | DOI: 10.31602/iqt.v4i1.1595

Abstract

Analisis Fiqh Keuangan Terhadap PP No. 39 Tahun 2005 Tentang Penjaminan Simpanan Pada Perbankan Syari`ah di Indonesia Arie Syantoso
Al-Iqtishadiyah: Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah Vol 1, No 1 (2014)
Publisher : Fakultas Studi Islam Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjary

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (352.777 KB) | DOI: 10.31602/iqt.v1i1.131

Abstract

Sebagai lembaga intermediasi antara para penabung dan investor, bank seharusnya menjaga kepercayaan masyarakat. Dari akibat dilikuidasi, pembiayaan bermasalah, moral hazard dan irrational run yang berakibat systemic risk. Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 menyebutkan, setiap bank wajib menjamin dana masyarakat di bank yang bersangkutan, dan untuk menjamin simpanan masyarakat tersebut dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Penjaminan simpanan pada bank syari`ah, diatur malalui Peraturan Pemerintah RI No 39 tahun 2005 tentang penjaminan simpanan nasabah bank berdasarkan prinsip syariah. Fakta bahwa bank syari`ah tidak memberikan secara langsung pembayaran yang bisa disamakan dengan bunga tetap kepada para deposannya, dan menjalankan perjanjian bagi-resiko dengan para peminjam, menunjukkan bahwa para deposan harus menanggung lebih banyak kesulitan untuk memilih dan memonitor aktivitas-aktivitas bank mereka. Hasil investasi system profit and loss sharing kurang mudah kelihatan dibanding suku bunga. Sementara kinerja masa lampau tidak selalu bisa dijadikan petunjuk yang benar untuk prospek masa datang mengenai hasil yang diharapkan atau keselematan institusi. Pentingnya lembaga penjaminan simpanan pada perbankan syari`ah adalah untuk mengatasi risiko bank terhadap irrational run terhadap bank dan systemic risk, membantu memobilisasi tabungan untuk kepentingan investasi, membuat bank-bank kecil lebih mampu untuk bersaing dengan bank-bank besar, dan dapat memudahkan otoritas pengawas untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap bank. Adapun dampak implementasi asuransi deposito bisa meningkatkan disiplin para bankir untuk lebih berhati-hati mengelola dana deposan dengan membebankan premi yang tidak seragam, serta mendorong aktivitas intermediasi bank dalam penyaluran kredit yang sangat diperlukan untuk menggerakkan roda perekonomian, serta merubah pasar uang yang berkembang sekarang.