This Author published in this journals
All Journal Supremasi Hukum
Irma Rahmayanti
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK YANG MENYEBABKAN KEMATIAN DILAKUKAN OLEH IBU KANDUNGNYA Rommy Pratama; Irma Rahmayanti
SUPREMASI HUKUM Vol 16 No 02 (2020): Supremasi Hukum
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/jsh.v16i2.748

Abstract

Anak merupakan tunas penerus bangsa yang harus dijaga dan dilindungi. Setiap anak yang lahir seharusnya mendapatkan perlindungan dan kasih sayang dari kedua orang tuanya. Namun pada kenyataannya tidak sedikit dari orang tua yang tidak peduli terhadap anak kandungnya sendiri. Banyak sekali kasus kekerasan dan pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri. Tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian dilakukan oleh ibu kandungnya merupakan suatu tindak pidana yang tidak berperikemanusiaan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah yang menyebabkan ibu kandung melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak baru lahir yang menyebabkan kematian dan bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak baru lahir yang menyebabkan kematian. Tipe penelitian yuridis empiris, sifat penelitian deskriptif analisis. Adapun hasil kesimpulan penulis ialah penyebab ibu kandung melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak baru lahir yang menyebabkan kematian karena faktor rasa malu karena mengandung dan melahirkan bayi diluar pernikahan dan rasa kesal terhadap ayah biologis korban yang tidak mau bertanggung jawab dan penerapan sanksi terhadap ibu kandung bayi tersebut sudah sesuai dengan unsur-unsur yang ada dalam pasal 80 ayat 3 dan 4 jo pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Adapun sarannya harus adanya sex education, harus adanya hubungan yang lebih erat dengan keluarga untuk saling mengingatkan akan hal baik dan hal buruk, harus adanya kesadaran dari diri masyarakat untuk berfikir terlebih dahulu sebelum bertindak.