Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KAJIAN TEORITIS TERHADAP TUGAS PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DIKAITKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1998 TENTANG PERATURAN JABATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH HARUN PANDIA
SUPREMASI HUKUM Vol 18 No 01 (2022): Supremasi Hukum
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/jsh.v18i01.2111

Abstract

Registration of land is a State obligation undertaken by the Head of the District Land Office/Cityassisted by PPAT, as mandated in Government Regulation number 24 of 1997 on Land Registrationand Government Regulation number 37 of 1998 on the Regulation of the Land Deed Officer Position.In this case I raised the issue of limiting factors in implementing the tasks PPAT associated withGovernment Regulation, as well as the implementation of the tasks PPAT in implementing landregistration data and guidance PPAT by Tangerang District Land Office. The method used is by usingempirical juridical approach to the specification of descriptive analytical research. Based on theresearch results can be given some conclusions that inhibiting factors in implementing the tasks PPATin supporting the maintenance activities of land registration data that there are still assignee is onlyintended to get a deed made by PPAT and is not intended to register their rights; so that the filesubmitted to the Land Office is not yet complete, and the result can not be implemented juridical datachanges. Keywords: Duty of PPAT, Land Registration Data
PENDAFTARAN TANAH DAN FUNGSI PPAT DALAM PROSES PEMBUATAN SERTIFIKAT TANAH DI WILAYAH KELURAHAN MAUK TIMUR Annie Myranika; Harun Pandia; Siti Humulhaer
BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 3 No. 4 (2022)
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (491.058 KB) | DOI: 10.31949/jb.v3i4.3580

Abstract

Manusia hidup dan bertempat tinggal di atas tanah dan memanfaatkan tanah untuk sumber kehidupan. Mengingat begitu pentingnya tanah karena dapat menghasilkan sumber kehidupan yang sangat bermanfaat bagi orang banyak maka perlu diatur oleh pemerintah. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (PP No. 24/1997) yang menyatakan bahwa Pendaftaran tanah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah yang terdaftar agar dengan mudah dapat membuktikan dirinya sebagai pemegang hak atas tanah yang bersangkutan. Berdasarkan penjelasan tersebut kami melakukan pengamatan di Kelurahan Mauk Timur dan langsung terjun kelapangan guna bertemu dengan tokoh masyarakat untuk mengetahui keadaan di Desa tersebut. Berdasarkan data yang diperoleh dilapangan bahwa kepemilikan sertifikat Tanah masih saja menjadi suatu kendala dalam masyarakat, lalu kami berdiskusi dan berkoordinasi dengan perangkat desa. Setelah kami selesai mengamati, lalu segera menyusun kegiatan dan langkah-langkah apa saja yang akan kami lakukan. Setelahnya barulah melaksanakan kegiatan. Kemudian kami melakukan koordinasi untuk melakukan sosialisasi penyuluhan tentang Pentingnya Pendaftaran Tanah dan fungsi PPAT (Pejabat Pembuat Akte Tanah) dalam proses pembuatan Sertifikat Tanah, di kantor kelurahan Mauk Timur.